Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Tegaskan Kondisi Solid, OJK Sebut Revisi Outlook Perbankan Bersifat Sementara

RABU, 25 MARET 2026 | 10:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

 Industri perbankan nasional saat ini tetap kokoh dengan pertumbuhan positif, meski terdapat revisi outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional terhadap bank-bank besar Indonesia. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa revisi tersebut bukan disebabkan oleh penurunan kinerja internal, melainkan dampak dari perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia serta dinamika makroekonomi global yang memengaruhi persepsi risiko sektoral. 

Secara umum, peringkat institusi dalam sebuah negara memang cenderung mengikuti atau berada di bawah peringkat negara tersebut.


Fundamental perbankan domestik terbukti sangat kuat dengan indikator kesehatan yang melampaui ambang batas. 

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy)," kata Dian dikutip dari laman resmi OJK, Rabu 25 Maret2026. 

Selain itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan NPL 2,14 persen, permodalan kokoh di angka 25,87 persen, serta likuiditas yang sangat memadai dengan rasio LCR mencapai 197,92 persen.

Bank kelompok KBMI 4 dan Himbara bahkan mencatatkan pertumbuhan kredit dua digit di atas 13 persen, yang diimbangi dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di atas 16 persen sebagai bukti tingginya kepercayaan masyarakat. 

Ketahanan modal pada kelompok bank ini juga sangat tebal dengan rasio CAR di kisaran 20 hingga 22 persen, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang mumpuni. Kualitas aset pun tetap pruden dengan NPL Gross di bawah 3 persen, didukung oleh laba yang stabil sepanjang 2025 dan manajemen risiko yang disiplin dalam mendukung sektor riil.

OJK optimis bahwa penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan tidak mengganggu akses pendanaan bank, mengingat peringkat kredit mereka tetap pada level investment grade dengan ketergantungan minimal pada dana luar negeri. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan prinsip tata kelola yang baik. 

"OJK bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian," pungkas Dian.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya