Isu framing atau pembentukan opini dinilai kerap digunakan sebagai instrumen dalam menciptakan ketidakstabilan politik dan geostrategis.
Hal tersebut disampaikan praktisi hukum, Agus Widjajanto, dalam analisisnya terkait dinamika global hingga kasus dalam negeri.
Agus mencontohkan bagaimana praktik framing pernah terjadi dalam sejarah internasional, khususnya menjelang invasi Irak oleh Amerika Serikat yang berujung pada jatuhnya Saddam Hussein.
“Ini menjadi contoh klasik bagaimana propaganda digunakan untuk mempengaruhi opini publik dan keputusan politik,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa 24 Maret 2026.
Agus mengaitkan fenomena framing dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang diduga melibatkan empat oknum anggota BAIS TNI.
Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang memunculkan pertanyaan publik. Di antaranya, mengapa rekaman CCTV tidak dihilangkan jika aksi tersebut benar dilakukan secara profesional, serta mengapa anggota yang diduga terlibat justru dapat dengan cepat diidentifikasi dan ditangkap.
Selain itu, motif dari tindakan tersebut juga dinilai belum sepenuhnya jelas. Agus mempertanyakan keuntungan apa yang dapat diperoleh dari aksi tersebut, terlebih setelah disahkannya UU TNI oleh DPR pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, sambungnya, Polri menduga bahwa penyerangan tersebut dilakukan secara terencana dan terorganisasi. Hal serupa juga disampaikan oleh Komisi III DPR yang menilai peristiwa tersebut bukan kejahatan spontan.
Namun demikian, Agus menilai bahwa sebuah kejahatan terstruktur seharusnya mempertimbangkan aspek target dan risiko secara matang.
Ia pun memunculkan beberapa kemungkinan, mulai dari upaya membangun kesan bahwa intelijen tidak efektif, pengalihan perhatian dari isu lain, hingga adanya pihak ketiga yang berupaya menciptakan framing untuk mendiskreditkan institusi TNI dan pemerintah.
Di sisi lain, Agus mengapresiasi langkah cepat TNI yang segera menangkap dan mengumumkan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya perubahan pendekatan menuju transparansi dalam menjaga kepercayaan publik.
“TNI tidak lagi terjebak pada praktik defensif. Transparansi menjadi kunci dalam membangun kredibilitas,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh analisis tersebut masih bersifat spekulatif dan belum didukung bukti yang cukup.
“Jangan sampai kita diadu domba oleh pihak tertentu yang ingin menciptakan ketidakstabilan. Berikan ruang bagi penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.