Berita

Ilustrasi

Politik

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

SELASA, 24 MARET 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Isu framing atau pembentukan opini dinilai kerap digunakan sebagai instrumen dalam menciptakan ketidakstabilan politik dan geostrategis. 

Hal tersebut disampaikan praktisi hukum, Agus Widjajanto, dalam analisisnya terkait dinamika global hingga kasus dalam negeri.

Agus mencontohkan bagaimana praktik framing pernah terjadi dalam sejarah internasional, khususnya menjelang invasi Irak oleh Amerika Serikat yang berujung pada jatuhnya Saddam Hussein.


“Ini menjadi contoh klasik bagaimana propaganda digunakan untuk mempengaruhi opini publik dan keputusan politik,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa 24 Maret 2026.

Agus mengaitkan fenomena framing dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang diduga melibatkan empat oknum anggota BAIS TNI.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang memunculkan pertanyaan publik. Di antaranya, mengapa rekaman CCTV tidak dihilangkan jika aksi tersebut benar dilakukan secara profesional, serta mengapa anggota yang diduga terlibat justru dapat dengan cepat diidentifikasi dan ditangkap.

Selain itu, motif dari tindakan tersebut juga dinilai belum sepenuhnya jelas. Agus mempertanyakan keuntungan apa yang dapat diperoleh dari aksi tersebut, terlebih setelah disahkannya UU TNI oleh DPR pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, sambungnya, Polri menduga bahwa penyerangan tersebut dilakukan secara terencana dan terorganisasi. Hal serupa juga disampaikan oleh Komisi III DPR yang menilai peristiwa tersebut bukan kejahatan spontan.

Namun demikian, Agus menilai bahwa sebuah kejahatan terstruktur seharusnya mempertimbangkan aspek target dan risiko secara matang.

Ia pun memunculkan beberapa kemungkinan, mulai dari upaya membangun kesan bahwa intelijen tidak efektif, pengalihan perhatian dari isu lain, hingga adanya pihak ketiga yang berupaya menciptakan framing untuk mendiskreditkan institusi TNI dan pemerintah.

Di sisi lain, Agus mengapresiasi langkah cepat TNI yang segera menangkap dan mengumumkan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya perubahan pendekatan menuju transparansi dalam menjaga kepercayaan publik.

“TNI tidak lagi terjebak pada praktik defensif. Transparansi menjadi kunci dalam membangun kredibilitas,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh analisis tersebut masih bersifat spekulatif dan belum didukung bukti yang cukup.

“Jangan sampai kita diadu domba oleh pihak tertentu yang ingin menciptakan ketidakstabilan. Berikan ruang bagi penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya