Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kuota Haji. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Pastikan Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Penuntutan

SELASA, 24 MARET 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan korupsi Kouta Haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, dipastikan akan masuk ke tahapan penuntutan.

Hal itu disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dalam keterangan persnya melalui sehuah video berdurasi sekitar 2 menit, yang diperoleh Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Selasa, 24 Maret 2026.

"Kemudian, perlu kami tegaskan bahwa penyidikan perkara ini masih terus berprogres secara positif. Kami lakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku," ujar dia menegaskan.


Budi menyatakan, pihaknya kini terus melalukan prosedur penyidikan untuk sampai pada tahapan penegakan hukum berikutnya.

"Penyidik juga terus fokus untuk melengkapi berkas penyidikan sehingga bisa segera dilakukan limpah ke tahap penuntutan," katanya.

Lebih dari itu, Budi juga memastikan proses penegakan hukum terhadap Yaqut beserta tersangka lainnya dalam kasus Kuota Haji ini, terbuka untuk umum.

?"Termasuk ketika perkara ini nanti masuk ke tahap persidangan, masyarakat juga bisa mengakses setiap fakta-fakta persidangan yang kemudian muncul secara utuh dan menyeluruh," ucapnya.

Ditambahkan Budi, KPK juga mengapresiasi berbagai dinamika yang terjadi di publik, terkait dengan kasus Kuota Haji ini terutama ketika masyarakay mengetahui penangguhan penahanan Yaqut sebagai tahanan rutan.

"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal sekaligus mendukung KPK dalam proses penanganan perkara ini," demikian Budi menutup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya