Berita

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Proses Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rutan

SELASA, 24 MARET 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sebelumnya ditahan di rumah, untuk kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan pers dalam video berdurasi sekitar dua menit yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa pagi 24 Maret 2026.

"Terkait status penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, saat ini KPK masih memproses pengalihan dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan KPK," jelas Budi.


Proses pengalihan ini diawali dengan pemeriksaan kondisi fisik Yaqut oleh tim dokter. Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi penentu apakah Yaqut bisa langsung kembali ke rutan.

"Dalam prosesnya, dibutuhkan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter sejak tadi malam hingga pagi ini," tambah Budi.

Meski proses sedang berjalan, Budi belum dapat memastikan hasil pemeriksaan maupun keputusan final terkait status penahanan Yaqut.

"Tim dokter masih melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur. Oleh karena itu, kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Proses ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Yaqut sempat mendapatkan penahanan di rumah, yang memicu perdebatan soal kesetaraan di hadapan hukum.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya