Berita

Ilustrasi

Nusantara

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

SENIN, 23 MARET 2026 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tekanan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, semakin memuncak. 

Sejumlah aktivis kini secara terbuka menyuarakan tuntutan keras, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran yang terus berulang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta untuk mundur dari jabatannya.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Rizky Widya Tama. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji, SILTAP perangkat desa, SPPD, hingga anggaran kegiatan bukan lagi sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan cerminan kegagalan dalam kepemimpinan dan manajemen keuangan daerah.


“Kalau tidak mampu, lebih baik mundur. Jangan biarkan sistem terus bermasalah dan pegawai yang jadi korban,” kata Rizky dikutip RMOLJabar, Senin 23 Maret 2026.

Sorotan tajam saat ini diarahkan langsung kepada Kepala BKAD Purwakarta yang dinilai belum berhasil memastikan kelancaran pencairan berbagai kewajiban pemerintah daerah.

Rizky menilai, keterlambatan yang terjadi bukanlah insiden sesaat, melainkan sudah menjadi pola yang berulang. Hal ini menandakan adanya persoalan serius dalam manajemen kas dan perencanaan keuangan daerah. 

Kata dia, dampaknya pun sangat nyata, tidak hanya dirasakan oleh para pegawai dan perangkat desa, tetapi juga menghambat jalannya program pemerintahan di lapangan.

“Ini sudah jadi pola, bukan kejadian sesaat. Kalau terus terjadi, artinya ada yang salah dalam sistem pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Kondisi ini tentu sangat berdampak bagi pihak-pihak yang menunggu pencairan dana. Para pegawai dan perangkat desa mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena gaji atau tunjangan yang tidak tepat waktu.

Lebih jauh lagi, keterlambatan anggaran kegiatan seringkali memaksa pihak pelaksana untuk "menalangi" atau mengeluarkan dana pribadi terlebih dahulu demi kelancaran tugas. Tentu saja hal ini menjadi beban tambahan yang tidak seharusnya terjadi.

Menanggapi situasi yang kian memanas, Rizky mendesak Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein untuk segera mengambil langkah tegas. 

Ia meminta kepala daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKAD dan mengambil keputusan yang berani demi kepentingan bersama.

Ia menegaskan, pembiaran terhadap kondisi ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada perbaikan, publik akan melihat ini sebagai bentuk pembiaran. Dan itu berbahaya bagi kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya