Berita

Ilustrasi

Nusantara

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

SENIN, 23 MARET 2026 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tekanan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, semakin memuncak. 

Sejumlah aktivis kini secara terbuka menyuarakan tuntutan keras, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran yang terus berulang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta untuk mundur dari jabatannya.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Rizky Widya Tama. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji, SILTAP perangkat desa, SPPD, hingga anggaran kegiatan bukan lagi sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan cerminan kegagalan dalam kepemimpinan dan manajemen keuangan daerah.


“Kalau tidak mampu, lebih baik mundur. Jangan biarkan sistem terus bermasalah dan pegawai yang jadi korban,” kata Rizky dikutip RMOLJabar, Senin 23 Maret 2026.

Sorotan tajam saat ini diarahkan langsung kepada Kepala BKAD Purwakarta yang dinilai belum berhasil memastikan kelancaran pencairan berbagai kewajiban pemerintah daerah.

Rizky menilai, keterlambatan yang terjadi bukanlah insiden sesaat, melainkan sudah menjadi pola yang berulang. Hal ini menandakan adanya persoalan serius dalam manajemen kas dan perencanaan keuangan daerah. 

Kata dia, dampaknya pun sangat nyata, tidak hanya dirasakan oleh para pegawai dan perangkat desa, tetapi juga menghambat jalannya program pemerintahan di lapangan.

“Ini sudah jadi pola, bukan kejadian sesaat. Kalau terus terjadi, artinya ada yang salah dalam sistem pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Kondisi ini tentu sangat berdampak bagi pihak-pihak yang menunggu pencairan dana. Para pegawai dan perangkat desa mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena gaji atau tunjangan yang tidak tepat waktu.

Lebih jauh lagi, keterlambatan anggaran kegiatan seringkali memaksa pihak pelaksana untuk "menalangi" atau mengeluarkan dana pribadi terlebih dahulu demi kelancaran tugas. Tentu saja hal ini menjadi beban tambahan yang tidak seharusnya terjadi.

Menanggapi situasi yang kian memanas, Rizky mendesak Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein untuk segera mengambil langkah tegas. 

Ia meminta kepala daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKAD dan mengambil keputusan yang berani demi kepentingan bersama.

Ia menegaskan, pembiaran terhadap kondisi ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada perbaikan, publik akan melihat ini sebagai bentuk pembiaran. Dan itu berbahaya bagi kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya