Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Hilang Wibawa KPK Usai Izinkan Yaqut Berlebaran di Luar Rutan

SENIN, 23 MARET 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik pedas masih disampaikan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akibat memberikan izin kepada tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, berlebaran Idulfitri 1447 Hijriyah di luar rumah tahanan (rutan).

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, penangguhan Yaqut tak memiliki alasan untuk dikabulkan KPK, karena biasanya hal tersebut hanya diberikan kepada tersangka dugaan kasus korupsi dengan masalah kesehatan yang gawat darurat.

"Keringanan bagi Yaqut untuk memperoleh status tahanan rumah, jelas praktik yang tak lazim dilakukan KPK. KPK tampak tidak punya wibawa dalam memproses kasus Yaqut," ujar Efriza kepada RMOL, Senin, 23 Maret 2026.


Apalagi, lanjut Efriza, pengabulan KPK untuk Yaqut bisa berlebaran bersama keluarga, didasarkan pada permohonan yang diajukan orang terdekatnya.

"Tahanan rumah diberikan bukan atas dasar kondisi kesehatan serius, hanya atas dasar surat keluarga," sambungnya menegaskan.

Oleh karenanya, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang argumentasi yang dibangun KPK dalam menerima penangguhan Yaqut patut disoal.

"Selama ini padahal KPK enggan memproses permintaan tahanan rumah. Sehingga, penjelasan KPK juga terkesan semakin meracau, ketika pilihan tahanan rumah didasari sebagai strategi bahwa setiap perkara punya strategi penanganannya tersendiri," tuturnya.

"Kalimat strategi penanganan tersendiri itu menjelaskan makna tersurat akan adanya “sesuatu” yang menggiring opini hal yang lebih dikhawatirkan oleh KPK sehingga pilihan mengiyakan tahanan rumah menjadi pilihan KPK," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya