Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Hilang Wibawa KPK Usai Izinkan Yaqut Berlebaran di Luar Rutan

SENIN, 23 MARET 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kritik pedas masih disampaikan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akibat memberikan izin kepada tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, berlebaran Idulfitri 1447 Hijriyah di luar rumah tahanan (rutan).

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, penangguhan Yaqut tak memiliki alasan untuk dikabulkan KPK, karena biasanya hal tersebut hanya diberikan kepada tersangka dugaan kasus korupsi dengan masalah kesehatan yang gawat darurat.

"Keringanan bagi Yaqut untuk memperoleh status tahanan rumah, jelas praktik yang tak lazim dilakukan KPK. KPK tampak tidak punya wibawa dalam memproses kasus Yaqut," ujar Efriza kepada RMOL, Senin, 23 Maret 2026.


Apalagi, lanjut Efriza, pengabulan KPK untuk Yaqut bisa berlebaran bersama keluarga, didasarkan pada permohonan yang diajukan orang terdekatnya.

"Tahanan rumah diberikan bukan atas dasar kondisi kesehatan serius, hanya atas dasar surat keluarga," sambungnya menegaskan.

Oleh karenanya, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang argumentasi yang dibangun KPK dalam menerima penangguhan Yaqut patut disoal.

"Selama ini padahal KPK enggan memproses permintaan tahanan rumah. Sehingga, penjelasan KPK juga terkesan semakin meracau, ketika pilihan tahanan rumah didasari sebagai strategi bahwa setiap perkara punya strategi penanganannya tersendiri," tuturnya.

"Kalimat strategi penanganan tersendiri itu menjelaskan makna tersurat akan adanya “sesuatu” yang menggiring opini hal yang lebih dikhawatirkan oleh KPK sehingga pilihan mengiyakan tahanan rumah menjadi pilihan KPK," demikian Efriza menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya