Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey. (Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

SENIN, 23 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk sektor swasta diminta tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Pemerintah juga diingatkan agar penerapannya dilakukan secara hati-hati dan terukur, mengingat setiap perusahaan memiliki target dan beban kerja yang harus dipenuhi.

Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey, mengatakan kebijakan WFH memang dapat menjadi langkah efisiensi energi, namun tidak bisa disamakan antara sektor swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, sektor swasta memiliki tuntutan produktivitas yang lebih ketat sehingga perlu perhitungan matang.


“Saya kira pemerintah harus hati-hati menerapkan program WFH. Karena kan swasta ini memiliki target-target tertentu bagi perusahaan dan setiap karyawan dibebankan juga capaian kinerjanya. Jangan sampai penerapan WFH bagi swasta mengganggu stabilitas kinerja perusahaan,” kata Ujang dalam keterangannta, Senin, 23 Maret 2026. 

Ia menilai pemerintah perlu menetapkan secara jelas jumlah ASN dan pekerja swasta yang terdampak serta durasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dengan begitu, dampak kebijakan, termasuk potensi penghematan bahan bakar minyak (BBM), dapat dihitung secara akurat.

“Target berapa jumlah ASN maupun swasta yang akan terkena WFH dan dalam rentang waktu berapa lama? Instansi dan kementerian mana saja yang terdampak (ASN) dan perusahaan swasta apa saja?” ujarnya.

Ujang juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan WFH tidak menurunkan produktivitas perusahaan maupun kualitas pelayanan publik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya