Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey. (Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

SENIN, 23 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk sektor swasta diminta tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Pemerintah juga diingatkan agar penerapannya dilakukan secara hati-hati dan terukur, mengingat setiap perusahaan memiliki target dan beban kerja yang harus dipenuhi.

Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey, mengatakan kebijakan WFH memang dapat menjadi langkah efisiensi energi, namun tidak bisa disamakan antara sektor swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, sektor swasta memiliki tuntutan produktivitas yang lebih ketat sehingga perlu perhitungan matang.


“Saya kira pemerintah harus hati-hati menerapkan program WFH. Karena kan swasta ini memiliki target-target tertentu bagi perusahaan dan setiap karyawan dibebankan juga capaian kinerjanya. Jangan sampai penerapan WFH bagi swasta mengganggu stabilitas kinerja perusahaan,” kata Ujang dalam keterangannta, Senin, 23 Maret 2026. 

Ia menilai pemerintah perlu menetapkan secara jelas jumlah ASN dan pekerja swasta yang terdampak serta durasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dengan begitu, dampak kebijakan, termasuk potensi penghematan bahan bakar minyak (BBM), dapat dihitung secara akurat.

“Target berapa jumlah ASN maupun swasta yang akan terkena WFH dan dalam rentang waktu berapa lama? Instansi dan kementerian mana saja yang terdampak (ASN) dan perusahaan swasta apa saja?” ujarnya.

Ujang juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan WFH tidak menurunkan produktivitas perusahaan maupun kualitas pelayanan publik.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya