Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey. (Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

SENIN, 23 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk sektor swasta diminta tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Pemerintah juga diingatkan agar penerapannya dilakukan secara hati-hati dan terukur, mengingat setiap perusahaan memiliki target dan beban kerja yang harus dipenuhi.

Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey, mengatakan kebijakan WFH memang dapat menjadi langkah efisiensi energi, namun tidak bisa disamakan antara sektor swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, sektor swasta memiliki tuntutan produktivitas yang lebih ketat sehingga perlu perhitungan matang.


“Saya kira pemerintah harus hati-hati menerapkan program WFH. Karena kan swasta ini memiliki target-target tertentu bagi perusahaan dan setiap karyawan dibebankan juga capaian kinerjanya. Jangan sampai penerapan WFH bagi swasta mengganggu stabilitas kinerja perusahaan,” kata Ujang dalam keterangannta, Senin, 23 Maret 2026. 

Ia menilai pemerintah perlu menetapkan secara jelas jumlah ASN dan pekerja swasta yang terdampak serta durasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dengan begitu, dampak kebijakan, termasuk potensi penghematan bahan bakar minyak (BBM), dapat dihitung secara akurat.

“Target berapa jumlah ASN maupun swasta yang akan terkena WFH dan dalam rentang waktu berapa lama? Instansi dan kementerian mana saja yang terdampak (ASN) dan perusahaan swasta apa saja?” ujarnya.

Ujang juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan WFH tidak menurunkan produktivitas perusahaan maupun kualitas pelayanan publik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya