Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey. (Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

SENIN, 23 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk sektor swasta diminta tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Pemerintah juga diingatkan agar penerapannya dilakukan secara hati-hati dan terukur, mengingat setiap perusahaan memiliki target dan beban kerja yang harus dipenuhi.

Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey, mengatakan kebijakan WFH memang dapat menjadi langkah efisiensi energi, namun tidak bisa disamakan antara sektor swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, sektor swasta memiliki tuntutan produktivitas yang lebih ketat sehingga perlu perhitungan matang.


“Saya kira pemerintah harus hati-hati menerapkan program WFH. Karena kan swasta ini memiliki target-target tertentu bagi perusahaan dan setiap karyawan dibebankan juga capaian kinerjanya. Jangan sampai penerapan WFH bagi swasta mengganggu stabilitas kinerja perusahaan,” kata Ujang dalam keterangannta, Senin, 23 Maret 2026. 

Ia menilai pemerintah perlu menetapkan secara jelas jumlah ASN dan pekerja swasta yang terdampak serta durasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dengan begitu, dampak kebijakan, termasuk potensi penghematan bahan bakar minyak (BBM), dapat dihitung secara akurat.

“Target berapa jumlah ASN maupun swasta yang akan terkena WFH dan dalam rentang waktu berapa lama? Instansi dan kementerian mana saja yang terdampak (ASN) dan perusahaan swasta apa saja?” ujarnya.

Ujang juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan WFH tidak menurunkan produktivitas perusahaan maupun kualitas pelayanan publik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya