Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey. (Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

SENIN, 23 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk sektor swasta diminta tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Pemerintah juga diingatkan agar penerapannya dilakukan secara hati-hati dan terukur, mengingat setiap perusahaan memiliki target dan beban kerja yang harus dipenuhi.

Anggota Komisi II DPR, Ujang Bey, mengatakan kebijakan WFH memang dapat menjadi langkah efisiensi energi, namun tidak bisa disamakan antara sektor swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, sektor swasta memiliki tuntutan produktivitas yang lebih ketat sehingga perlu perhitungan matang.


“Saya kira pemerintah harus hati-hati menerapkan program WFH. Karena kan swasta ini memiliki target-target tertentu bagi perusahaan dan setiap karyawan dibebankan juga capaian kinerjanya. Jangan sampai penerapan WFH bagi swasta mengganggu stabilitas kinerja perusahaan,” kata Ujang dalam keterangannta, Senin, 23 Maret 2026. 

Ia menilai pemerintah perlu menetapkan secara jelas jumlah ASN dan pekerja swasta yang terdampak serta durasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dengan begitu, dampak kebijakan, termasuk potensi penghematan bahan bakar minyak (BBM), dapat dihitung secara akurat.

“Target berapa jumlah ASN maupun swasta yang akan terkena WFH dan dalam rentang waktu berapa lama? Instansi dan kementerian mana saja yang terdampak (ASN) dan perusahaan swasta apa saja?” ujarnya.

Ujang juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan WFH tidak menurunkan produktivitas perusahaan maupun kualitas pelayanan publik.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya