Berita

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin (angkapan layar RMOL dari siaran YouTube Kompas TV)

Bisnis

Hemat BBM Lewat WFH, Siapa Untung dan Siapa Rugi?

SENIN, 23 MARET 2026 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu usai Lebaran dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi ekonomi yang tidak merata di berbagai sektor.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam mengurangi konsumsi energi nasional, meski hanya diterapkan satu hari per minggu.

“Walaupun hanya satu hari WFH, dampaknya lumayan besar. Hitungan kasar saya, ini bisa menekan konsumsi BBM hingga sekitar 10 persen. Kalau dikonversi ke nilai impor, penghematannya bisa mencapai triliunan rupiah per tahun,” ujar Wijayanto dalam wawancara televisi, dikutip Senin 23 Maret 2026.


Menurutnya, kebijakan ini tergolong tepat karena mampu mendorong efisiensi tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat secara signifikan.

Ia juga mencontohkan bahwa sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura telah lebih dulu menerapkan skema serupa tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap perekonomian.

Meski dinilai positif dari sisi efisiensi energi, Wijayanto mengingatkan bahwa kebijakan WFH akan menciptakan pergeseran ekonomi, di mana ada sektor yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan.

“Perlu kita identifikasi mana yang menjadi pemenang dan mana yang menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Ia menjelaskan, sektor yang berpotensi terdampak negatif antara lain transportasi, termasuk ojek online, serta usaha kuliner dan ritel di kawasan perkantoran yang bergantung pada mobilitas pekerja.

Sebaliknya, sejumlah sektor justru akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya aktivitas dari rumah. “Industri telekomunikasi, listrik, e-commerce, hingga layanan delivery akan mengalami peningkatan,” ujarnya.

Wijayanto menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh untuk semua sektor. Ia menyebut sektor berbasis teknologi cenderung lebih adaptif, bahkan bisa mengalami peningkatan produktivitas.

Namun, hal yang sama tidak berlaku untuk sektor yang membutuhkan interaksi langsung dan kerja kolaboratif tinggi.

“Untuk sektor seperti manufaktur, WFH justru bisa mengganggu proses produksi,” tegasnya.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan kebijakan ini secara seragam.

“Ini bukan kebijakan yang bisa diterapkan untuk semua. Harus dipilah sektor mana yang bisa WFH dan mana yang tetap bekerja penuh di kantor,” katanya.

Selain itu, Wijayanto juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Ia mengingatkan potensi tuntutan dari pekerja jika kebijakan tidak dirancang dengan matang, misalnya terkait pengaturan hari kerja dan lembur yang dapat membebani dunia usaha.

Sementara itu, dari sisi legislatif, anggota Komisi II DPR M. Hozin turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons dinamika global, khususnya kenaikan harga minyak akibat situasi geopolitik di Timur Tengah.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi kontraproduktif.

“Agar ada keseimbangan antara efektivitas pelayanan publik dan efisiensi penghematan BBM,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor demografi dan mobilitas di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya