Berita

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari. (Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Presisi

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

RABU, 18 MARET 2026 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sepanjang Bulan Ramadan 2026, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di Mapolres Metro Tangerang Kota Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Rabu 18 Maret 2026.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan tindak kejahatan tersebut hampir seluruh wilayah dengan ragam modus. Upaya tersebut dilakukan sebagai wujud menjaga keamanan di wilayah Kota Tangerang.

Modus operandi meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan senjata api dan kekerasan lainnya termasuk pencurian pengambilan paksa oleh debt collector. Kemudian, beberapa kejadian yang masuk ke rumah mencuri kendaraan bermotor maupun mengambil barang berharga milik korban.


"Alhamdulillah dalam kesempatan ini ada sebanyak 14 tersangka yang sudah kita proses secara hukum baik itu perbuatan langsung baik itu curas dan juga penadah barang-barang hasil kejahatan," kata Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari kepada wartawan.

Kapolres melanjutkan terdapat barang bukti yang berhasil diamankan saat ini ada untuk kendaraan bermotor sebanyak 21 unit. Sejumlah masyarakat yang menjadi korban pun, kendaraan bermotornya di kembalikan pasca jumpa pers berlangsung.

"Dan alhamdulillah di kesempatan ini juga ada masyarakat yang kita serahkan kendaraannya," ujar Kapolres.

Kemudian terkait kejahatan lainnya ada beberapa yang berhasil pihaknya sita, baik itu perhiasan maupun barang-barang milik korban lainnya yang kita sita di tempat kejadian perkara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dari 14 tersangka ini dijerat berdasarkan Pasal 476, Pasal 477, Pasal 479 KUHP Juncto Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

"Dan saat ini semua tersangka ditahan dan akan diproses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Kapolres menegaskan kepada para pelaku dimanapun berada khususnya di Kota Tangerang, pihaknya sebagai penegak hukum tidak ragu-ragu untuk proses tegas untuk para pelaku kejahatan.

Kepada masyarakat di samping pengungkapan kejahatan ini adalah tanggung jawab kepolisian, namun semua warga masyarakat diimbau untuk saling menjaga aset harta benda serta jiwa raganya dengan pencegahan sejak dini. 

"Baik itu dengan mengunci kendaraan ganda, tidak menempatkan di sembarang tempat di manapun berada bahkan mudik saat ini kita tahu memang kendaraannya butuh parkir silakan dititipkan di Polres Tangerang Kota atau Polsek terdekat penitipan secara gratis," imbuh Kapolres.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya