Berita

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari. (Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Presisi

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

RABU, 18 MARET 2026 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sepanjang Bulan Ramadan 2026, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di Mapolres Metro Tangerang Kota Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Rabu 18 Maret 2026.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan tindak kejahatan tersebut hampir seluruh wilayah dengan ragam modus. Upaya tersebut dilakukan sebagai wujud menjaga keamanan di wilayah Kota Tangerang.

Modus operandi meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan senjata api dan kekerasan lainnya termasuk pencurian pengambilan paksa oleh debt collector. Kemudian, beberapa kejadian yang masuk ke rumah mencuri kendaraan bermotor maupun mengambil barang berharga milik korban.


"Alhamdulillah dalam kesempatan ini ada sebanyak 14 tersangka yang sudah kita proses secara hukum baik itu perbuatan langsung baik itu curas dan juga penadah barang-barang hasil kejahatan," kata Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari kepada wartawan.

Kapolres melanjutkan terdapat barang bukti yang berhasil diamankan saat ini ada untuk kendaraan bermotor sebanyak 21 unit. Sejumlah masyarakat yang menjadi korban pun, kendaraan bermotornya di kembalikan pasca jumpa pers berlangsung.

"Dan alhamdulillah di kesempatan ini juga ada masyarakat yang kita serahkan kendaraannya," ujar Kapolres.

Kemudian terkait kejahatan lainnya ada beberapa yang berhasil pihaknya sita, baik itu perhiasan maupun barang-barang milik korban lainnya yang kita sita di tempat kejadian perkara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dari 14 tersangka ini dijerat berdasarkan Pasal 476, Pasal 477, Pasal 479 KUHP Juncto Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

"Dan saat ini semua tersangka ditahan dan akan diproses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Kapolres menegaskan kepada para pelaku dimanapun berada khususnya di Kota Tangerang, pihaknya sebagai penegak hukum tidak ragu-ragu untuk proses tegas untuk para pelaku kejahatan.

Kepada masyarakat di samping pengungkapan kejahatan ini adalah tanggung jawab kepolisian, namun semua warga masyarakat diimbau untuk saling menjaga aset harta benda serta jiwa raganya dengan pencegahan sejak dini. 

"Baik itu dengan mengunci kendaraan ganda, tidak menempatkan di sembarang tempat di manapun berada bahkan mudik saat ini kita tahu memang kendaraannya butuh parkir silakan dititipkan di Polres Tangerang Kota atau Polsek terdekat penitipan secara gratis," imbuh Kapolres.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya