Berita

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari. (Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Presisi

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

RABU, 18 MARET 2026 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sepanjang Bulan Ramadan 2026, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di Mapolres Metro Tangerang Kota Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Rabu 18 Maret 2026.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan tindak kejahatan tersebut hampir seluruh wilayah dengan ragam modus. Upaya tersebut dilakukan sebagai wujud menjaga keamanan di wilayah Kota Tangerang.

Modus operandi meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan senjata api dan kekerasan lainnya termasuk pencurian pengambilan paksa oleh debt collector. Kemudian, beberapa kejadian yang masuk ke rumah mencuri kendaraan bermotor maupun mengambil barang berharga milik korban.


"Alhamdulillah dalam kesempatan ini ada sebanyak 14 tersangka yang sudah kita proses secara hukum baik itu perbuatan langsung baik itu curas dan juga penadah barang-barang hasil kejahatan," kata Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari kepada wartawan.

Kapolres melanjutkan terdapat barang bukti yang berhasil diamankan saat ini ada untuk kendaraan bermotor sebanyak 21 unit. Sejumlah masyarakat yang menjadi korban pun, kendaraan bermotornya di kembalikan pasca jumpa pers berlangsung.

"Dan alhamdulillah di kesempatan ini juga ada masyarakat yang kita serahkan kendaraannya," ujar Kapolres.

Kemudian terkait kejahatan lainnya ada beberapa yang berhasil pihaknya sita, baik itu perhiasan maupun barang-barang milik korban lainnya yang kita sita di tempat kejadian perkara.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dari 14 tersangka ini dijerat berdasarkan Pasal 476, Pasal 477, Pasal 479 KUHP Juncto Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

"Dan saat ini semua tersangka ditahan dan akan diproses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Kapolres menegaskan kepada para pelaku dimanapun berada khususnya di Kota Tangerang, pihaknya sebagai penegak hukum tidak ragu-ragu untuk proses tegas untuk para pelaku kejahatan.

Kepada masyarakat di samping pengungkapan kejahatan ini adalah tanggung jawab kepolisian, namun semua warga masyarakat diimbau untuk saling menjaga aset harta benda serta jiwa raganya dengan pencegahan sejak dini. 

"Baik itu dengan mengunci kendaraan ganda, tidak menempatkan di sembarang tempat di manapun berada bahkan mudik saat ini kita tahu memang kendaraannya butuh parkir silakan dititipkan di Polres Tangerang Kota atau Polsek terdekat penitipan secara gratis," imbuh Kapolres.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya