Berita

Salah satu SPPG di Bogor, Jaw Barat. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Menu MBG Khusus 3B Disiapkan Sesuai Kebutuhan Gizi

SENIN, 16 MARET 2026 | 12:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah menyiapkan menu khusus program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan komposisi yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing.

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menu MBG untuk kelompok tersebut terdiri dari makanan siap santap serta paket sehat yang dirancang untuk mendukung kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak.

MBG siap santap untuk ibu hamil dan menyusui berupa makanan lengkap mengandung karbohidrat, protein, serat, dan lemak sesuai angka kecukupan gizi (AKG) yang ditetapkan ahli gizi. Sementara paket MBG sehat berisi minuman khusus bagi ibu hamil atau menyusui dilengkapi telur dan buah.


Adapun bagi balita usia 0-2 tahun, paket MBG siap santap juga berupa makanan lengkap sesuai AKG. Sedangkan paket MBG sehat terdiri dari makanan pendamping ASI (MPASI) dan buah dengan tekstur yang disesuaikan dengan kebutuhan bayi di bawah usia dua tahun.

Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermia Sofiyessi mendorong kepala SPPG aktif mendata ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan berkoordinasi bersama puskesmas, posyandu, serta pihak kelurahan.

“Setiap hari kelompok 3B menerima MBG dengan penjadwalan yang disepakati dengan posyandu. Bisa juga ada kesepakatan lain dengan kader, apakah makanan diantar ke rumah atau diambil sendiri oleh ibu hamil dan ibu menyusui,” kata Ermia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Maret 2026.

Salah satu wilayah yang telah menerapkan program MBG kelompok 3B yakni di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Distribusi MBG kepada balita dilakukan melalui kader posyandu berdasarkan data penerima manfaat dari masing-masing RT.

Koordinator Posyandu Balita Kemala XVI-11 Palmerah, Muslika mengatakan, data penerima manfaat telah tercatat rapi sehingga penyaluran program berjalan tepat sasaran.

Untuk orang tua yang bekerja, pengurus menyiapkan mekanisme penitipan wadah agar makanan tetap dapat diterima.

“Biasanya ada orang tua yang bekerja sehingga mereka menitipkan wadah. Nanti kami memindahkan makanan ke wadah tersebut dan ibunya bisa mengambil ketika sempat,” kata Muslika.

Melalui skema distribusi yang terstruktur dan menu yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi, program MBG diharapkan mampu menjangkau kelompok 3B secara tepat sasaran sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemenuhan gizi ibu dan anak sejak dini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya