Berita

Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan. (Youtube LBH Indonesia)

Politik

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diminta Jadi Perhatian Presiden

SABTU, 14 MARET 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diminta mendapat perhatian langsung dari Presiden agar proses pengusutannya berjalan serius dan menyeluruh.

Dukungan dari kepala negara dinilai penting untuk memperkuat langkah kepolisian dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam serangan tersebut.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menyebut serangan tersebut memiliki dampak besar karena menyasar sosok yang dikenal kritis dan aktif memperjuangkan kepentingan publik.


“Andrie Yunus orang baik. Dia orang yang berintegritas, kritis, dan berani. Apa yang dia lakukan itu bukan untuk kepentingan pribadinya dia. Dia berjuang, dia melakukan sesuatu untuk kepentingan orang banyak,” kata Novel Baswedan, dikutip dari YouTube LBH Indonesia, Sabtu, 14 Maret 2026. 

Novel mengatakan serangan yang dilakukan dengan menyiramkan air keras ke wajah korban menunjukkan tingkat kekerasan yang serius. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menyebabkan luka permanen bahkan mengancam keselamatan korban.

Ia juga menilai peristiwa itu diduga tidak dilakukan secara spontan. Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang sempat ia lihat, pola serangan mengindikasikan adanya koordinasi di lapangan.

“Dari CCTV-nya saya perhatikan, saya yakin pelakunya terorganisir. Pelakunya enggak satu motor yang berdua itu enggak. Terorganisir. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang itu begitu terorganisir,” ujarnya.

Karena itu, Novel menekankan pentingnya pengusutan yang tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menjangkau pihak yang diduga menjadi aktor di balik peristiwa tersebut. Ia menilai dukungan dari Presiden diperlukan agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal.

“Oleh karena itu, saya juga mendesak kepada Pak Presiden agar memberikan perhatian kepada perkara ini dan memberikan dukungan kepada polisi untuk bisa mengusut dengan sungguh-sungguh agar semua pelakunya bisa diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Novel.

Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, penanganan yang tegas diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya