Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Akui Sulit Jaga Defisit 3 Persen di Tengah Gejolak Global

SABTU, 14 MARET 2026 | 02:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui target menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) akan sulit dipertahankan jika harga minyak dunia terus melonjak akibat konflik di Timur Tengah.

Dalam paparannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menjelaskan sejumlah skenario tekanan fiskal yang dapat terjadi apabila harga minyak global terus meningkat.

Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi memperlebar defisit APBN karena meningkatkan beban impor energi serta subsidi dan kompensasi energi.


"Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan," ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dalam skenario awal ketika harga minyak berada di kisaran 86 dolar AS per barel dengan kurs sekitar Rp17.000 per dolar AS, defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar 3,18 persen dari PDB.

Pada skenario moderat, saat harga minyak naik menjadi 97 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.300 per dolar AS, defisit diperkirakan melebar hingga 3,53 persen dari PDB.

Selanjutnya dalam skenario terburuk, ketika harga minyak menembus 115 dolar AS per barel dan kurs rupiah mencapai Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN berpotensi mencapai 4,06 persen dari PDB.

Sementara, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap PDB.

Meski demikian, Airlangga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Konsumsi domestik tercatat menyumbang sekitar 54 persen terhadap PDB, sedangkan rasio utang luar negeri berada di kisaran 29,9 persen dari PDB. 

Cadangan devisa juga tercatat mencapai 151,9 miliar dolar AS atau setara sekitar enam bulan impor.

Meski demikian, untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global, pemerintah juga menyiapkan opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang memuat berbagai kebijakan fiskal darurat.

Airlangga mengatakan Perpu tersebut akan memberi fleksibilitas bagi pemerintah dalam pengelolaan anggaran, termasuk kemungkinan memperlebar defisit APBN di atas 3 persen serta melakukan realokasi anggaran lintas program.

Beberapa kebijakan yang dipertimbangkan antara lain insentif darurat pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk bahan baku tertentu untuk menjaga ekspor, hingga penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan pajak tambahan bagi komoditas yang berpotensi memperoleh windfall profit akibat lonjakan harga global, seperti minyak sawit, nikel, emas, dan tembaga.

"Dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya