Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Akui Sulit Jaga Defisit 3 Persen di Tengah Gejolak Global

SABTU, 14 MARET 2026 | 02:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui target menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) akan sulit dipertahankan jika harga minyak dunia terus melonjak akibat konflik di Timur Tengah.

Dalam paparannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menjelaskan sejumlah skenario tekanan fiskal yang dapat terjadi apabila harga minyak global terus meningkat.

Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi memperlebar defisit APBN karena meningkatkan beban impor energi serta subsidi dan kompensasi energi.


"Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan," ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dalam skenario awal ketika harga minyak berada di kisaran 86 dolar AS per barel dengan kurs sekitar Rp17.000 per dolar AS, defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar 3,18 persen dari PDB.

Pada skenario moderat, saat harga minyak naik menjadi 97 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.300 per dolar AS, defisit diperkirakan melebar hingga 3,53 persen dari PDB.

Selanjutnya dalam skenario terburuk, ketika harga minyak menembus 115 dolar AS per barel dan kurs rupiah mencapai Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN berpotensi mencapai 4,06 persen dari PDB.

Sementara, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap PDB.

Meski demikian, Airlangga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Konsumsi domestik tercatat menyumbang sekitar 54 persen terhadap PDB, sedangkan rasio utang luar negeri berada di kisaran 29,9 persen dari PDB. 

Cadangan devisa juga tercatat mencapai 151,9 miliar dolar AS atau setara sekitar enam bulan impor.

Meski demikian, untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global, pemerintah juga menyiapkan opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang memuat berbagai kebijakan fiskal darurat.

Airlangga mengatakan Perpu tersebut akan memberi fleksibilitas bagi pemerintah dalam pengelolaan anggaran, termasuk kemungkinan memperlebar defisit APBN di atas 3 persen serta melakukan realokasi anggaran lintas program.

Beberapa kebijakan yang dipertimbangkan antara lain insentif darurat pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk bahan baku tertentu untuk menjaga ekspor, hingga penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan pajak tambahan bagi komoditas yang berpotensi memperoleh windfall profit akibat lonjakan harga global, seperti minyak sawit, nikel, emas, dan tembaga.

"Dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya