Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Akui Sulit Jaga Defisit 3 Persen di Tengah Gejolak Global

SABTU, 14 MARET 2026 | 02:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui target menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) akan sulit dipertahankan jika harga minyak dunia terus melonjak akibat konflik di Timur Tengah.

Dalam paparannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menjelaskan sejumlah skenario tekanan fiskal yang dapat terjadi apabila harga minyak global terus meningkat.

Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi memperlebar defisit APBN karena meningkatkan beban impor energi serta subsidi dan kompensasi energi.


"Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan," ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dalam skenario awal ketika harga minyak berada di kisaran 86 dolar AS per barel dengan kurs sekitar Rp17.000 per dolar AS, defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar 3,18 persen dari PDB.

Pada skenario moderat, saat harga minyak naik menjadi 97 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.300 per dolar AS, defisit diperkirakan melebar hingga 3,53 persen dari PDB.

Selanjutnya dalam skenario terburuk, ketika harga minyak menembus 115 dolar AS per barel dan kurs rupiah mencapai Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN berpotensi mencapai 4,06 persen dari PDB.

Sementara, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap PDB.

Meski demikian, Airlangga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Konsumsi domestik tercatat menyumbang sekitar 54 persen terhadap PDB, sedangkan rasio utang luar negeri berada di kisaran 29,9 persen dari PDB. 

Cadangan devisa juga tercatat mencapai 151,9 miliar dolar AS atau setara sekitar enam bulan impor.

Meski demikian, untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global, pemerintah juga menyiapkan opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang memuat berbagai kebijakan fiskal darurat.

Airlangga mengatakan Perpu tersebut akan memberi fleksibilitas bagi pemerintah dalam pengelolaan anggaran, termasuk kemungkinan memperlebar defisit APBN di atas 3 persen serta melakukan realokasi anggaran lintas program.

Beberapa kebijakan yang dipertimbangkan antara lain insentif darurat pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk bahan baku tertentu untuk menjaga ekspor, hingga penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan pajak tambahan bagi komoditas yang berpotensi memperoleh windfall profit akibat lonjakan harga global, seperti minyak sawit, nikel, emas, dan tembaga.

"Dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya