Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Akui Sulit Jaga Defisit 3 Persen di Tengah Gejolak Global

SABTU, 14 MARET 2026 | 02:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui target menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) akan sulit dipertahankan jika harga minyak dunia terus melonjak akibat konflik di Timur Tengah.

Dalam paparannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menjelaskan sejumlah skenario tekanan fiskal yang dapat terjadi apabila harga minyak global terus meningkat.

Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi memperlebar defisit APBN karena meningkatkan beban impor energi serta subsidi dan kompensasi energi.


"Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan," ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dalam skenario awal ketika harga minyak berada di kisaran 86 dolar AS per barel dengan kurs sekitar Rp17.000 per dolar AS, defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar 3,18 persen dari PDB.

Pada skenario moderat, saat harga minyak naik menjadi 97 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.300 per dolar AS, defisit diperkirakan melebar hingga 3,53 persen dari PDB.

Selanjutnya dalam skenario terburuk, ketika harga minyak menembus 115 dolar AS per barel dan kurs rupiah mencapai Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN berpotensi mencapai 4,06 persen dari PDB.

Sementara, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap PDB.

Meski demikian, Airlangga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Konsumsi domestik tercatat menyumbang sekitar 54 persen terhadap PDB, sedangkan rasio utang luar negeri berada di kisaran 29,9 persen dari PDB. 

Cadangan devisa juga tercatat mencapai 151,9 miliar dolar AS atau setara sekitar enam bulan impor.

Meski demikian, untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global, pemerintah juga menyiapkan opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang memuat berbagai kebijakan fiskal darurat.

Airlangga mengatakan Perpu tersebut akan memberi fleksibilitas bagi pemerintah dalam pengelolaan anggaran, termasuk kemungkinan memperlebar defisit APBN di atas 3 persen serta melakukan realokasi anggaran lintas program.

Beberapa kebijakan yang dipertimbangkan antara lain insentif darurat pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk bahan baku tertentu untuk menjaga ekspor, hingga penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan pajak tambahan bagi komoditas yang berpotensi memperoleh windfall profit akibat lonjakan harga global, seperti minyak sawit, nikel, emas, dan tembaga.

"Dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya