Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Akui Sulit Jaga Defisit 3 Persen di Tengah Gejolak Global

SABTU, 14 MARET 2026 | 02:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui target menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) akan sulit dipertahankan jika harga minyak dunia terus melonjak akibat konflik di Timur Tengah.

Dalam paparannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menjelaskan sejumlah skenario tekanan fiskal yang dapat terjadi apabila harga minyak global terus meningkat.

Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi memperlebar defisit APBN karena meningkatkan beban impor energi serta subsidi dan kompensasi energi.


"Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan," ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dalam skenario awal ketika harga minyak berada di kisaran 86 dolar AS per barel dengan kurs sekitar Rp17.000 per dolar AS, defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar 3,18 persen dari PDB.

Pada skenario moderat, saat harga minyak naik menjadi 97 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.300 per dolar AS, defisit diperkirakan melebar hingga 3,53 persen dari PDB.

Selanjutnya dalam skenario terburuk, ketika harga minyak menembus 115 dolar AS per barel dan kurs rupiah mencapai Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN berpotensi mencapai 4,06 persen dari PDB.

Sementara, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap PDB.

Meski demikian, Airlangga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Konsumsi domestik tercatat menyumbang sekitar 54 persen terhadap PDB, sedangkan rasio utang luar negeri berada di kisaran 29,9 persen dari PDB. 

Cadangan devisa juga tercatat mencapai 151,9 miliar dolar AS atau setara sekitar enam bulan impor.

Meski demikian, untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global, pemerintah juga menyiapkan opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang memuat berbagai kebijakan fiskal darurat.

Airlangga mengatakan Perpu tersebut akan memberi fleksibilitas bagi pemerintah dalam pengelolaan anggaran, termasuk kemungkinan memperlebar defisit APBN di atas 3 persen serta melakukan realokasi anggaran lintas program.

Beberapa kebijakan yang dipertimbangkan antara lain insentif darurat pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk bahan baku tertentu untuk menjaga ekspor, hingga penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan pajak tambahan bagi komoditas yang berpotensi memperoleh windfall profit akibat lonjakan harga global, seperti minyak sawit, nikel, emas, dan tembaga.

"Dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya