Berita

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Jangan Andalkan OTT, Legislator Nasdem Minta KPK Perkuat Pencegahan

JUMAT, 13 MARET 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, tidak hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, mengatakan, langkah penindakan yang dilakukan KPK tetap perlu dihormati sebagai bagian dari proses pemberantasan korupsi. 

“Saya kira pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting,” kata Rudianto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.


Legislator Nasdem itu mengatakan OTT memang merupakan salah satu cara penindakan dalam proses penegakan hukum kasus korupsi. 

Namun, ia berharap setiap operasi tersebut juga mampu memastikan adanya pengembalian dana hasil korupsi kepada negara.

“Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di-OTT,” kata Legislator Nasdem ini.

Menurut Rudianto, maraknya OTT yang terjadi hampir setiap bulan perlu menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum. Ia menilai perlu adanya konsep dan strategi yang lebih efektif agar praktik korupsi bisa dicegah sejak awal.

“Makanya saya kira, sampai kapan kita akan seperti ini? Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi,” katanya.

Lebih jauh, Rudianto juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran Deputi Pencegahan di KPK untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, khususnya di daerah.

“Yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan. Pencegahan bekerja agar tidak ada praktik terjadi korupsi di daerah ini. Kalau ada potensi-potensi proyek-proyek yang bisa berakibat adanya kongkalikong, apakah suap dan sebagainya, sebisa mungkin ini bisa dicegah,” ucapnya.

Rudianto menambahkan, OTT biasanya terjadi secara spontan sebagai bagian dari proses penindakan hukum. 

Atas dasar itu, ia berharap langkah tersebut tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga berdampak pada penyelamatan keuangan negara dan memberikan efek jera.

“OTT itu kan seketika, tidak direncanakan, tidak dioperasi sebenarnya. Jadi kita berharap langkah hukum KPK dalam OTT ini silakan karena itu menjadi kewenangan. Tetapi lebih dari itu, ada hasil yang diperoleh dari OTT itu, misalkan penyelamatan keuangan negara dan sebagainya,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya