Berita

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Jangan Andalkan OTT, Legislator Nasdem Minta KPK Perkuat Pencegahan

JUMAT, 13 MARET 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, tidak hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, mengatakan, langkah penindakan yang dilakukan KPK tetap perlu dihormati sebagai bagian dari proses pemberantasan korupsi. 

“Saya kira pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting,” kata Rudianto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.


Legislator Nasdem itu mengatakan OTT memang merupakan salah satu cara penindakan dalam proses penegakan hukum kasus korupsi. 

Namun, ia berharap setiap operasi tersebut juga mampu memastikan adanya pengembalian dana hasil korupsi kepada negara.

“Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di-OTT,” kata Legislator Nasdem ini.

Menurut Rudianto, maraknya OTT yang terjadi hampir setiap bulan perlu menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum. Ia menilai perlu adanya konsep dan strategi yang lebih efektif agar praktik korupsi bisa dicegah sejak awal.

“Makanya saya kira, sampai kapan kita akan seperti ini? Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi,” katanya.

Lebih jauh, Rudianto juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran Deputi Pencegahan di KPK untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, khususnya di daerah.

“Yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan. Pencegahan bekerja agar tidak ada praktik terjadi korupsi di daerah ini. Kalau ada potensi-potensi proyek-proyek yang bisa berakibat adanya kongkalikong, apakah suap dan sebagainya, sebisa mungkin ini bisa dicegah,” ucapnya.

Rudianto menambahkan, OTT biasanya terjadi secara spontan sebagai bagian dari proses penindakan hukum. 

Atas dasar itu, ia berharap langkah tersebut tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga berdampak pada penyelamatan keuangan negara dan memberikan efek jera.

“OTT itu kan seketika, tidak direncanakan, tidak dioperasi sebenarnya. Jadi kita berharap langkah hukum KPK dalam OTT ini silakan karena itu menjadi kewenangan. Tetapi lebih dari itu, ada hasil yang diperoleh dari OTT itu, misalkan penyelamatan keuangan negara dan sebagainya,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya