Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Menag Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

KAMIS, 12 MARET 2026 | 15:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran. Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan memastikan aset negara hanya digunakan sesuai fungsi resminya.

Menag menekankan bahwa profesionalitas dan etika harus tetap dijunjung tinggi oleh setiap pegawai, termasuk dalam urusan fasilitas negara.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026. 


Menag memaparkan bahwa kendaraan dinas disediakan murni untuk mendukung kelancaran tugas negara, bukan untuk keperluan personal seperti pulang kampung. Meski begitu, bagi ASN yang tetap bekerja di masa libur, fasilitas tetap dapat diakses.

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen Lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," sebut Menag.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara eksplisit melarang penyalahgunaan wewenang dan fasilitas untuk kepentingan pribadi. Menag berharap ASN mampu menjadi contoh nyata bagi publik dalam hal akuntabilitas, selaras dengan nilai-nilai Idulfitri.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag.

Selain urusan fasilitas, Menag juga menyoroti momentum unik tahun ini di mana Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah jatuh dalam waktu yang berdekatan. Ia mengajak para tokoh agama untuk gencar menyebarkan pesan perdamaian dan kerukunan.

Menurutnya, persinggungan hari besar ini adalah kesempatan emas untuk memperkokoh persaudaraan di tengah kemajemukan bangsa.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.

Menag merinci bahwa setiap perayaan memiliki esensi universal: Nyepi untuk refleksi diri, Idulfitri untuk saling memaafkan, dan Paskah yang membawa pesan kasih. Jika nilai-nilai ini disuarakan, kerukunan bangsa akan semakin kuat.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan berbeda turut mengingatkan pentingnya persatuan di tengah situasi dunia yang tidak menentu.

"Perbedaan, Itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini," tegas Presiden.

Sebagai langkah konkret, Kemenag telah merilis Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Idulfitri 1447 H, serta program Masjid Ramah Pemudik.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya