Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Siap Sahkan RUU PPRT dan Hak Cipta Lewat Rapur

RABU, 11 MARET 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR akan membawa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta ke Rapat Paripurna (Rapur) besok pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Langkah ini menjadi bagian dari agenda percepatan legislasi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai penting.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan itu diambil setelah pembahasan di Badan Legislasi DPR. 


“Pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu satu undang-undang pekerja pembantu rumah tangga atau PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

“Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR (yakni) undang-undang hak cipta,” tambahnya.

Dasco menyebut DPR menargetkan pembahasan RUU PPRT menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi setelah ditetapkan sebagai usul inisiatif. 

Hal tersebut mengingat regulasi ini telah lama menjadi perhatian publik terkait perlindungan pekerja rumah tangga.

Ia juga menegaskan bahwa RUU PPRT diproyeksikan menjadi salah satu rancangan undang-undang yang paling cepat diproses hingga tahap pengesahan dibandingkan agenda legislasi lainnya.

“Target pertama PPRT lalu kemudian undang-undang hak cipta,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan pembahasan kedua rancangan undang-undang tersebut didorong oleh komitmen DPR bersama Badan Legislasi dan komisi terkait untuk segera menyelesaikan regulasi yang dinilai memiliki dampak luas bagi masyarakat.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya