Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Harga Murah Baja China Tekan Industri Nasional, Pemerintah Harus Perketat SNI

RABU, 11 MARET 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gelombang produk baja impor dari China semakin mendominasi pasar domestik Indonesia. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pelaku industri baja nasional yang harus bersaing dengan produk impor berharga lebih murah.

Presiden Direktur PT Saranacentral Bajatama Tbk, Handaja Susanto, mengatakan agresivitas ekspor baja dari China tidak lepas dari dukungan pemerintah negara tersebut kepada eksportirnya.

“Baja dari China itu disubsidi oleh pemerintahnya. Jadi ketika mereka mengekspor produk keluar dari China, pemerintah memberikan insentif kepada eksportir,” ujar Handaja dalam tayangan di CNBC Indonesia, dikutip Rabu 11 Maret 2026.


Menurutnya, kebijakan tersebut membuat produsen baja China sangat agresif membanjiri pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Handaja mengungkapkan bahwa dominasi produk baja China di Indonesia sudah sangat besar.

“Kalau kita lihat data pasar, sekitar 55 persen pasar domestik Indonesia diisi oleh produk dari China. Itu memang fakta,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa harga murah menjadi faktor utama produk tersebut diminati pasar. Meski demikian, tidak semua produk yang masuk memenuhi standar yang berlaku di Indonesia.

“Produk mereka relatif murah dan kualitasnya juga lumayan. Walaupun banyak yang sebenarnya tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), tapi karena harganya murah tetap banyak dibeli di pasar Indonesia,” jelasnya.

Menghadapi kondisi tersebut, pelaku industri berharap pemerintah mengambil langkah lebih tegas untuk melindungi industri baja dalam negeri.

Handaja menilai penerapan standar mutu menjadi langkah pertama yang harus diperketat.

“Penerapan SNI harus dijalankan secara benar dan ketat. Ini penting untuk mencegah produk yang tidak memenuhi standar masuk ke pasar Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan proteksi seperti safeguard atau anti-dumping terhadap produk baja impor.

Menurutnya, kebijakan serupa pernah diterapkan pada industri baja lapis aluminium pada periode 2014-2017 dan terbukti memberikan dampak signifikan.

“Pada periode itu, kapasitas produksi kami bisa meningkat hingga 100 persen. Menurut saya kebijakan seperti itu perlu kembali dipertimbangkan oleh pemerintah,” kata Handaja.

Meski kinerja perusahaan relatif stabil sejak 2023 hingga 2025, Handaja mengakui profit perusahaan mengalami tekanan.

“Ada dua faktor utama. Pertama banjir impor baja dari China. Kedua pada 2025 terjadi penurunan anggaran pembangunan dari pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Kedua faktor tersebut membuat profitabilitas perusahaan tidak mencapai target yang diharapkan, meskipun kondisi arus kas masih terjaga.

“Dari sisi cash flow perusahaan tetap pruden dan tidak ada masalah berarti,” katanya.

Handaja menegaskan bahwa gempuran produk impor berdampak langsung pada operasional industri baja nasional.

“Pertama, kapasitas produksi tidak bisa dimanfaatkan secara penuh karena pasar sudah dipenuhi barang impor. Kedua, dari sisi harga jual kami juga tertekan karena tidak bisa menjual terlalu jauh di atas harga produk impor,” jelasnya.

Kombinasi dua tekanan tersebut akhirnya mempengaruhi profitabilitas perusahaan.

Untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat, perusahaan melakukan berbagai strategi, baik melalui jalur industri maupun internal perusahaan.

“Melalui asosiasi kami terus berdiskusi dengan pemerintah agar ada kebijakan yang melindungi industri baja dalam negeri,” ujar Handaja.

Di sisi lain, perusahaan juga berupaya meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi.

“Tahun lalu kapasitas kami baru sekitar 50-60 persen, dan target kami adalah bisa meningkat hingga 100 persen,” katanya.

Selain itu, perusahaan juga melakukan ekspansi ke produk hilir dengan memproduksi atap berbahan baja lapis seng-aluminium.

“Dengan strategi ini kami berharap bisa menyerap lebih banyak produksi baja kami sendiri di sektor hilir,” kata Handaja.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya