Berita

Lokasi longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.(Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

RABU, 11 MARET 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat menangani dampak longsor yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Melalui penanganan intensif di lapangan, operasional pengelolaan sampah Jakarta ditargetkan dapat kembali normal dalam waktu satu pekan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, saat ini tim di lapangan memfokuskan pekerjaan pada pembersihan material longsoran sekaligus penataan kembali area terdampak di Zona 4A.


“Kami menargetkan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam sepekan," kata Asep dikutip dari PPID DKI Jakarta, Rabu 11 Maret 2026.

Menurut Asep, saat ini tim di lapangan sedang menangani material longsoran yang berada di aliran sungai di sekitar lokasi kejadian.

Material longsoran yang berada di aliran sungai akan dipindahkan ke area penimbunan, yakni Zona 4 Kecil dan Zona 4 Besar. 

Penataan ulang juga dilakukan agar kondisi zona tersebut lebih aman dan tertata. 

DLH DKI Jakarta menargetkan aliran sungai di sekitar lokasi dapat segera kembali lancar sehingga tidak lagi menimbulkan luapan air ke badan jalan di kawasan tersebut.

Diketahui, longsor sampah di TPST Bantargebang, menyebabkan tujuh orang meninggal dunia. Insiden ini terjadi di zona 4 TPA Bantargebang, pada Minggu sore, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.29 WIB.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya