Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. (Foto: RMOL)

Publika

Dilema APBN 2026: Terjepit Utang dan Kejutan Harga Minyak

SELASA, 10 MARET 2026 | 18:42 WIB | OLEH: ANTHONY BUDIAWAN

KONDISI fiskal Indonesia tahun 2026 berada dalam posisi yang semakin sempit dan memprihatinkan. Defisit APBN 2026 ditetapkan Rp695 triliun atau sekitar 2,5 persen dari PDB. Namun demikian, struktur fiskal menunjukkan tekanan yang semakin nyata.

Salah satu sumber tekanan terbesar datang dari beban bunga utang pemerintah yang diperkirakan menembus Rp600 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 19 persen dari total pendapatan negara, atau sekitar 22 persen dari penerimaan perpajakan. Rasio tersebut sudah berada pada tingkat yang cukup tinggi, dan secara struktural mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Dengan total pendapatan negara yang ditargetkan sekitar Rp3.153 triliun—yang terdiri dari penerimaan perpajakan sekitar Rp2.693 triliun dan penerimaan bukan pajak sekitar Rp455 triliun—APBN 2026 ditetapkan dengan asumsi cukup optimistis. Bahkan dapat dikatakan terlalu optimistis. 


Di samping itu, tekanan fiskal juga datang dari berbagai program pengeluaran besar yang bersifat rigid. Subsidi mencapai Rp318,9 triliun, yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dan subsidi non-energi sekitar Rp108,8 triliun. Selain itu, juga ada “subsidi gizi” program makan bergizi gratis yang nilainya mencapai sekitar Rp335 triliun. 

Total dari ketiga komponen pengeluaran tersebut—bunga utang, subsidi, dan program makan bergizi—mendekati 40 persen dari pendapatan negara. Setelah dikurangi belanja operasional pemerintahan, ruang fiskal yang tersisa untuk belanja produktif menjadi sangat terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, APBN menjadi sangat rentan terhadap kejutan eksternal.

Dan kejutan itu muncul.

Konflik geopolitik di Timur Tengah—terutama eskalasi serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran—telah mendorong harga minyak mentah dunia melonjak tajam hingga melampaui 100 Dolar AS per barel. Sementara itu, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 hanya 70 Dolar AS per barel.

Lonjakan harga minyak akan berdampak cepat ke dalam perekonomian domestik melalui kenaikan biaya energi, logistik, dan produksi. Inflasi berpotensi meningkat, daya beli masyarakat melemah, dan aktivitas ekonomi ikut tertekan.

Dalam situasi seperti itu, penerimaan pajak berpotensi meleset dari target. Sementara di sisi lain tekanan terhadap belanja subsidi meningkat.

Kondisi ini pada akhirnya membawa pemerintah berada dalam posisi yang sangat dilematis.

Jika harga produk (bersubsidi) dipertahankan melalui peningkatan subsidi, beban APBN akan membengkak. Tetapi jika harga produk (bersubsidi) dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, tekanan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat—terutama kelompok berpendapatan rendah—akan semakin besar.

Kedua pilihan tersebut sama-sama mengandung risiko ekonomi dan politik.

Dalam skenario yang lebih buruk—misalnya konflik geopolitik berkepanjangan dan harga minyak tetap tinggi—kombinasi antara penerimaan negara yang melemah dan pengeluaran subsidi yang meningkat dapat mendorong defisit fiskal melebar hingga sekitar Rp1.100 triliun, atau lebih dari 4 persen PDB, melampaui batas defisit 3 persen PDB yang diatur dalam undang-undang.

Untuk menjaga disiplin fiskal, pemerintah mempunyai beberapa pilihan kebijakan yang serba pahit dan dilematis.

Pilihan pertama adalah melakukan rasionalisasi belanja, termasuk kemungkinan mengurangi program yang dampak ekonominya relatif terbatas terhadap pertumbuhan jangka pendek.

Dalam konteks ini, program makan bergizi gratis berpotensi menjadi salah satu kandidat kuat untuk dipertimbangkan kembali atau bahkan dihapus (sementara). Namun pertanyaannya tentu saja, apakah langkah tersebut dimunkinkan secara politik?

Pilihan kedua adalah membiarkan kenaikan harga energi dan pangan ditanggung oleh masyarakat dengan tidak menambah subsidi. Konsekuensinya jelas, daya beli masyarakat akan melemah, dan risiko kenaikan kemiskinan tidak dapat dihindari. 

Pilihan ketiga adalah memperlonggar batas defisit fiskal, misalnya dengan menaikkan ambang batas menjadi 4 atau bahkan 5 persen dari PDB. Tetapi, langkah ini juga membawa risiko yang tidak kecil.

Persepsi pasar terhadap disiplin fiskal Indonesia dapat melemah, yang pada akhirnya meningkatkan risiko penurunan peringkat utang negara. Dampaknya bisa memicu arus keluar modal, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dan kenaikan inflasi.

Dengan kata lain, hampir semua opsi kebijakan mengandung konsekuensi yang cukup berat.

Situasi ini menegaskan bahwa struktur fiskal Indonesia semakin sempit dan semakin rentan terhadap guncangan eksternal.

Dalam kondisi seperti ini, disiplin fiskal dan kehati-hatian dalam mengelola fiskal (prudent) menjadi semakin penting. Pemerintah harus bijak dalam pengambilan keputusan yang dilematis tersebut secara cermat, untuk memastikan keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah.

Pada akhirnya, ketika ruang fiskal semakin sempit, kualitas keputusan kebijakan menjadi jauh lebih menentukan.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya