Berita

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama (Foto: Istimewa)

Bisnis

Fomula 50-30-20: Maksimalkan THR untuk Perayaan Sekaligus Masa Depan

SELASA, 10 MARET 2026 | 10:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Momen menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sering kali memicu dorongan untuk langsung membelanjakannya demi perayaan Lebaran. Namun, tanpa pengelolaan yang bijak, kegembiraan ini bisa berubah menjadi stres finansial begitu hari raya usai. 

Sejatinya, THR bukan sekadar dana tambahan untuk konsumsi, melainkan peluang emas untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kesehatan finansial keluarga.

Strategi utama menghindari jeratan utang pasca-Lebaran adalah dengan menerapkan jeda antara keinginan dan kebutuhan. Di tengah tren media sosial yang menetapkan standar perayaan tinggi—mulai dari pakaian seragam hingga dekorasi estetik—penting untuk mengingat bahwa esensi Idulfitri terletak pada kehangatan kebersamaan, bukan kemewahan tampilan.


Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menyarankan pengelolaan THR dengan skala prioritas yang jelas. .

“THR sebaiknya kita maknai sebagai rezeki yang dititipkan, sehingga perlu dikelola dengan tujuan yang jelas. Setidaknya ada empat hal yang bisa menjadi prioritas: ibadah seperti zakat dan berbagi, kebutuhan Lebaran, kebutuhan masa depan melalui tabungan atau investasi, serta proteksi keluarga," katanya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.

Menurtnya, Lebaran bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang memastikan keluarga tetap aman dan tenang setelah perayaan berlalu.

Ia pun mengungkapkan salah satu formula yang dapat diadaptasi, yaitu adalah prinsip 50-30-20. 

50 persen untuk kebutuhan Lebaran dan zakat, 30 persen untuk tabungan atau investasi masa depan, serta 20 persen untuk proteksi finansial seperti dana darurat dan asuransi. 

Pembagian ini untuk memastikan kita tetap bisa menikmati momen saat ini tanpa mengabaikan keamanan jangka Panjang. 

Evaluasi finansial saat menerima THR juga menjadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan perlindungan bagi pencari nafkah. 

Untuk melindungi keluarga tercinta, menurut Vivin, tersedia produk PRUCinta sebagai asuransi jiwa syariah yang memberikan perlindungan finansial jangka panjang terhadap risiko meninggal dunia. Ini juga termasuk santunan lebih besar jika terjadi karena kecelakaan, sebagai bentuk dukungan dana untuk keluarga. 

Mengalokasikan sebagian dana untuk proteksi keluarga adalah bentuk kasih sayang nyata guna mengantisipasi risiko tak terduga yang dapat menguras tabungan. 

Melalui perencanaan yang matang, THR dapat bertransformasi menjadi modal aset jangka panjang atau dana pendidikan, memberikan ketenangan batin yang jauh lebih berharga daripada kepuasan belanja sesaat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya