Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Repro YouTube KPK)

Hukum

Bantah Kubu Yaqut Cholil, KPK: Pemerintah Saudi Pasti Sudah Siapkan Fasilitas

SENIN, 09 MARET 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kubu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut persoalan kapasitas lokasi menjadi alasan pembagian kuota haji tambahan 20 ribu pada 2024. 

KPK menegaskan pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan fasilitas ketika memberikan tambahan kuota kepada Indonesia.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tambahan kuota tersebut diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia dalam skema government to government (G to G).


"Kuota 20.000 itu diberikan dari pemerintah Saudi Arabia kepada pemerintah Indonesia. Jadi ini G to G, bukan kepada orang atau travel tapi kepada negara," kata Asep dalam live podcast di YouTube KPK, Senin sore, 9 Maret 2026.

Asep menuturkan, alasan utama pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota haji adalah untuk mengurangi antrean panjang calon jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi juga tidak mungkin memberikan tambahan kuota tanpa mempertimbangkan kesiapan fasilitas penunjang di Tanah Suci.

"Ketika negara memberikan kuota haji tambahan itu tentunya pasti sudah disiapkan dengan fasilitasnya. Nggak mungkin pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan terus tidak memikirkan apakah lokasi penginapan dan lain-lain tersedia, nggak mungkin," terang Asep.

Ia menambahkan, tim penyidik KPK juga telah melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan kesiapan tersebut. Hasilnya, berbagai fasilitas termasuk tempat tinggal bagi jemaah tambahan dinyatakan telah tersedia.

"Tim sudah berangkat ke sana, sudah melakukan pengecekan tempat dan lain-lain. Tempat sudah siap," ungkap Asep.

Asep menerangkan, persoalan kapasitas sebenarnya hanya terjadi pada lokasi wukuf di Arafah dan kawasan Mina yang memang memiliki keterbatasan ruang. Namun menurut temuan tim di lapangan, jemaah haji khusus justru menempati zona paling dekat dengan lokasi lempar jumrah.

Sementara untuk jemaah haji reguler, lanjutnya, masih tersedia opsi penempatan di zona yang lebih jauh seperti zona 5 yang telah disiapkan untuk menampung tambahan jemaah.

"Yang haji khusus itu membayar lebih dan ditempatkan di zona 1. Zona 1 memang lebih dekat ke tempat lempar jumrah," pungkas Asep.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya