Berita

Truk pengangkut sampah di Bantargebang. (Foto: DLH DKI)

Nusantara

Dua Zona Pembuangan Sementara Bantargebang Disiapkan Antisipasi Penumpukan Sampah

SENIN, 09 MARET 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah peristiwa longsornya tumpukan sampah di Zona 4A Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua titik baru sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan sampah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, dua zona baru dan zona 3 di TPST Bantargebang disiapkan untuk memastikan layanan pembuangan sampah di Jakarta tetap berjalan. Sedangkan titik pembuangan sampah di Zona 4A akan ditutup untuk sementara waktu.

"Untuk sementara ini, sambil menunggu zona 4A diselesaikan, maka zona 3 dan 2 zona baru sedang kita persiapkan untuk bersifat temporari, sementara. Jadi tidak permanen. Dan harapan kami adalah untuk zona 4A ini, segera bisa dipulihkan kembali," jelas Pramono, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.


Lebih lanjut, Pemprov DKI berkomitmen menjalankan arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperketat proses pemilahan sampah sejak dari hulu.

Pramono menyampaikan, perlunya dilakukan pemilahan sampah sebelum dikirim ke TPST Bantargebang, mengingat kapasitasnya yang semakin terbatas. Sementara volume sampah harian Jakarta diketahui berkisar antara 7.400 hingga 8.000 ton.

"Pasti ada dampaknya (insiden longsor). Dan untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Dan sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang," ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga mendorong percepatan operasional fasilitas RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara dengan target kapasitas 1.000 ton per hari.

"Yang di Rorotan kami sedang melakukan, mudah-mudahan commissioning-nya itu segera selesai sehingga Rorotan segera bisa beroperasi normal," ucapnya.

Peristiwa longsor yang terjadi di zona 4A TPST Bantargebang pada Minggu kemarin mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Insiden ini terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat untuk memastikan keselamatan petugas, melakukan penanganan korban, serta menstabilkan area agar layanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Penanganan dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi, melibatkan Basarnas, Polda Metro Jaya, TNI, BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Damkar, serta aparat di wilayah setempat dengan dukungan 19 ekskavator alat berat dan 7 unit ambulans.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya