Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: AA)

Global

Trump: Penerus Khamenei Tidak Akan Bertahan Lama Tanpa Persetujuan AS

SENIN, 09 MARET 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa pemimpin tertinggi Iran berikutnya tidak akan bertahan lama tanpa persetujuan Washington. 

Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam wawancara dengan ABC News pada Minggu waktu setempat, 8 Maret 2026.

Trump menegaskan bahwa siapa pun yang menggantikan pemimpin tertinggi Iran harus mendapatkan restu dari AS agar dapat mempertahankan kekuasaannya.


“Pemimpin Iran baru mana pun akan membutuhkan persetujuan AS atau 'tidak akan bertahan lama',’” kata Trump.

Ia menambahkan bahwa sikap tersebut diambil agar AS tidak kembali menghadapi konflik yang sama dengan Iran di masa depan, khususnya terkait potensi program nuklir negara tersebut.

“Saya tidak ingin orang-orang harus kembali dalam lima tahun dan melakukan hal yang sama lagi, atau lebih buruk lagi, membiarkan mereka memiliki senjata nuklir,” ujar Trump.

Pernyataan Trump langsung dikecam oleh pemerintah Iran. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa pemilihan pemimpin tertinggi merupakan urusan internal rakyat Iran dan tidak boleh dicampuri pihak asing.

“Memilih pemimpin negara selanjutnya sepenuhnya merupakan urusan rakyat Iran," kata Araghchi.

Di tengah polemik tersebut, Iran telah resmi menunjuk Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru untuk menggantikan ayahnya, Ali Khamenei, yang tewas dalam serangan udara Israel pada awal konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. 

Penunjukan diumumkan oleh Assembly of Experts atau Majelis Pakar pada Minggu, 8 Maret 2026, lebih dari sepekan setelah konflik besar di Timur Tengah pecah.

Mojtaba sebenarnya telah lama disebut sebagai kandidat kuat penerus ayahnya. Selama bertahun-tahun, diplomat Barat menggambarkannya sebagai figur berpengaruh di balik layar dalam lingkaran kekuasaan Iran. 

Ia bekerja di kantor pemimpin tertinggi di Teheran dan memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan politik serta keamanan negara.

Dalam sistem politik Iran, pemimpin tertinggi merupakan jabatan paling berkuasa. Posisi tersebut memiliki kewenangan terakhir atas kebijakan negara, menjadi panglima tertinggi militer, serta mengendalikan Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).

Dengan penunjukan ini, Mojtaba juga akan memegang kendali atas program nuklir Iran, termasuk cadangan uranium yang diperkaya tinggi yang berpotensi digunakan untuk membuat senjata nuklir. Ia mengambil alih kekuasaan di tengah perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Penunjukkan putra Ali Khamenei memicu perdebatan karena Iran pada dasarnya didirikan untuk menentang sistem monarki turun-temurun.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya