Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Periksa Keluarga Fadia Arafiq dan Terapkan TPPU

SENIN, 09 MARET 2026 | 03:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) didorong menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Hal ini disampaikan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 9 Maret 2026.

Fadia yang merupakan mantan biduan dangdut tersebut terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.


"KPK harus terapkan pasal pencucian uang," kata Nurmadi.

Nurmadi juga mendesak KPK memeriksa 
keluarga Bupati Pekalongan yang terima bagian duit korupsi pengadaan jasa outsourcing.

"Jadikan mereka tersangka," kata Nurmadi.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 2-3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. 

Tim KPK mengamankan 14 orang, termasuk pejabat pemerintah, staf bupati, dan pihak swasta. Dari penyidikan, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 4 Maret 2026.

PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didirikan oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (anggota DPR 2024-2029), bersama anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (anggota DPRD Pekalongan). 

Ashraff tercatat sebagai komisaris, Sabiq sebagai direktur periode 2022–2024, digantikan Rul Bayatun, pegawai sekaligus orang kepercayaan bupati, pada 2024. KPK menduga Fadia merupakan penerima manfaat utama dari perusahaan tersebut.

Sejak berdiri, PT RNB aktif mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, termasuk pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Dugaan intervensi dilakukan melalui anak dan orang kepercayaan bupati agar perusahaan memenangkan proyek. 

Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga diberikan kepada PT RNB sebelum proses lelang agar penawaran bisa disesuaikan.

Selama periode 2023-2026, transaksi PT RNB dari kontrak pemerintah mencapai sekitar Rp46 miliar, dengan sekitar Rp22 miliar untuk gaji tenaga outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga dinikmati keluarga bupati dan pihak terkait, termasuk Fadia sekitar Rp5,5 miliar, Ashraff Rp1,1 miliar, Rul Rp2,3 miliar, Sabiq Rp4,6 miliar, dan Mehnaz Na Rp2,5 miliar. Tercatat pula penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

Distribusi dana diduga diatur melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”, yang berisi staf dan orang kepercayaan bupati. Setiap pengambilan uang untuk bupati dilaporkan dan didokumentasikan oleh anggota grup.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya