Berita

(Foto: Dok. GMNI DKI Jakarta)

Politik

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

SABTU, 07 MARET 2026 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia tidak boleh terjebak dengan permainan politik Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam keterlibatan di Board of Peace (BoP).

"Kami memandang dalam penandatanganan Piagam BoP, Pemerintah Indonesia masuk dalam langgam politik Donald Trump," ujar Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Dendy Deodatus Se dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Maret 2026.

Dendy mengatakan, kegelisahan atas keterlibatan Indonesia dalam BoP telah mereka suarakan dalam aksi damai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat 6 Maret 2026.


Dendy menguraikan, BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukanlah BoP sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. 

Dalam BoP di Davos, sambungnya, tidak ada satupun kata Palestina. Hal ini berbeda dengan Resolusi 2803 yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina.

"Dalam BoP di Davos, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB, kendali dan laporan BoP ditujukan pada Dewan Keamanan PBB," bebernya.

Dia menilai serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional termasuk Piagam PBB dan merusak perdamaian dunia. 

"Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi ”Board of War” karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya