Berita

(Foto: Dok. GMNI DKI Jakarta)

Politik

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

SABTU, 07 MARET 2026 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia tidak boleh terjebak dengan permainan politik Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam keterlibatan di Board of Peace (BoP).

"Kami memandang dalam penandatanganan Piagam BoP, Pemerintah Indonesia masuk dalam langgam politik Donald Trump," ujar Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Dendy Deodatus Se dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Maret 2026.

Dendy mengatakan, kegelisahan atas keterlibatan Indonesia dalam BoP telah mereka suarakan dalam aksi damai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat 6 Maret 2026.


Dendy menguraikan, BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukanlah BoP sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. 

Dalam BoP di Davos, sambungnya, tidak ada satupun kata Palestina. Hal ini berbeda dengan Resolusi 2803 yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina.

"Dalam BoP di Davos, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB, kendali dan laporan BoP ditujukan pada Dewan Keamanan PBB," bebernya.

Dia menilai serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional termasuk Piagam PBB dan merusak perdamaian dunia. 

"Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi ”Board of War” karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya