Berita

Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka yang juga influencer Dokter Richard Lee pada Jumat malam, 6 Maret 2026 (Foto: Dokumen Istimewa)

Presisi

Ini Kata Polisi Soal Penahanan Dokter Richard Lee

SABTU, 07 MARET 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Richard ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai menghambat proses penyidikan. Salah satu alasannya adalah ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

“Tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live di akun TikTok,” kata Budi dalam keterangannya.


Selain itu, Richard juga disebut tidak memenuhi kewajiban lapor kepada penyidik pada Senin, 23 Februari 2026, serta Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Budi menambahkan, sebelum penahanan dilakukan, tim dari Biddokes Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Richard, mulai dari tensi, saturasi oksigen, hingga suhu tubuh. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya dalam keadaan normal.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait dengan proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujar Budi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya