Berita

Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka yang juga influencer Dokter Richard Lee pada Jumat malam, 6 Maret 2026 (Foto: Dokumen Istimewa)

Presisi

Ini Kata Polisi Soal Penahanan Dokter Richard Lee

SABTU, 07 MARET 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Richard ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai menghambat proses penyidikan. Salah satu alasannya adalah ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

“Tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live di akun TikTok,” kata Budi dalam keterangannya.


Selain itu, Richard juga disebut tidak memenuhi kewajiban lapor kepada penyidik pada Senin, 23 Februari 2026, serta Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Budi menambahkan, sebelum penahanan dilakukan, tim dari Biddokes Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Richard, mulai dari tensi, saturasi oksigen, hingga suhu tubuh. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya dalam keadaan normal.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait dengan proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujar Budi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya