Berita

Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien dan kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa persnya di Resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

SABTU, 07 MARET 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Nabilah O’Brien, menyatakan siap memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Nabilah ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah rekaman CCTV terkait insiden pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR. Pasangan tersebut diduga mengamuk di restoran dan membawa kabur makanan tanpa melakukan pembayaran.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, atas kesempatan yang diberikan untuk menjelaskan langsung kasus yang dialami kliennya.


“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Komisi III Bapak Habiburokhman yang bersedia mendengarkan langsung hal-hal yang terjadi pada klien kami. Kami akan datang dengan niat baik,” ujar Goldie di Resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2026.

Pada kesempatan yang sama, Nabilah juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang telah merespons kasus tersebut.

“Saya ingin berterima kasih kepada Pak Presiden Prabowo dan juga kepada Bapak Habiburokhman selaku Ketua Komisi III. Terima kasih banyak, mohon agar kasus saya dapat diperhatikan,” kata Nabilah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa rapat tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Komisi III DPR RI akan menggelar RDPU terkait kasus pemilik restoran Nabilah O’Brien pada Senin mendatang, yang mengaku sebagai korban pencurian namun justru dijadikan tersangka,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 6 Maret 2026.

Undangan tersebut dimaksudkan agar perkara yang terjadi dapat dijelaskan secara terbuka di hadapan publik.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang dibuat Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 September 2025, dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun, karena merasa pesanannya terlalu lama disiapkan, keduanya disebut masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang dipesan, lalu meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Kejadian tersebut juga terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Belakangan, Nabilah mengunggah video di media sosial yang menyebut dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut berdasarkan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya