Berita

Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien dan kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa persnya di Resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Nabilah O’Brien Minta Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pencemaran Nama Baik

JUMAT, 06 MARET 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien buka suara terkait kasus yang menjeratnya dengan melayangkan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. 

Gelar perkara khusus ini dimohonkan Nabilah usai dirinya dijadikan tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nabilah dilaporkan oleh dua pengunjung restonya yakni Zendhy Kusuma (ZK) dan Evi (ER) karena telah menyebarkan rekaman video CCTV.


“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa pers di Resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Selain ke Biro Wassidik, Nabilah juga sudah melaporkan ke Paminal Polri.

“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” kata Goldie.

Kasus ini berawal dari pasangan suami istri yang meluapkan emosi di sebuah restoran, mulai dari memaki staf dapur, dan parahnya lagi nekat nekat membawa pulang membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman yang telah disiapkan, tanpa melakukan pembayaran.

Semua adegan terekam dalam kamera CCTV. Setelah pelanggan itu tak sabar menunggu hingga akhirnya memaksa untuk masuk ke dalam area dapur restoran.

Belakangan dua orang yang membawa makanan tersebut diketahui diduga berinisial ZK dan ER.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya