Berita

Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien dan kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa persnya di Resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Nabilah O’Brien Minta Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pencemaran Nama Baik

JUMAT, 06 MARET 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien buka suara terkait kasus yang menjeratnya dengan melayangkan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. 

Gelar perkara khusus ini dimohonkan Nabilah usai dirinya dijadikan tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nabilah dilaporkan oleh dua pengunjung restonya yakni Zendhy Kusuma (ZK) dan Evi (ER) karena telah menyebarkan rekaman video CCTV.


“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa pers di Resto Bibi Kelinci Kopitiam Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Selain ke Biro Wassidik, Nabilah juga sudah melaporkan ke Paminal Polri.

“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” kata Goldie.

Kasus ini berawal dari pasangan suami istri yang meluapkan emosi di sebuah restoran, mulai dari memaki staf dapur, dan parahnya lagi nekat nekat membawa pulang membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman yang telah disiapkan, tanpa melakukan pembayaran.

Semua adegan terekam dalam kamera CCTV. Setelah pelanggan itu tak sabar menunggu hingga akhirnya memaksa untuk masuk ke dalam area dapur restoran.

Belakangan dua orang yang membawa makanan tersebut diketahui diduga berinisial ZK dan ER.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya