Berita

Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Kemlu Ungkap Penangguhan Board of Peace Imbas Gejolak Iran

JUMAT, 06 MARET 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembahasan terkait implementasi Board of Peace (BoP) untuk sementara ditangguhkan menyusul meningkatnya eskalasi militer Timur Tengah.

Kabar itu diungkap oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang dalam Press Briefing di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026. 

Dijelaskan Yvonne, saat ini pemerintah terus memantau perkembangan perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, sembari fokus memprioritaskan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) serta menjaga stabilitas keamanan nasional.


“Segala pembahasan tentang BoP saat ini ditangguhkan atau istilahnya on hold. Fokus diplomasi Indonesia saat ini adalah memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di wilayah terdampak konflik, serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi eskalasi,” kata dia.

Pernyataan ini menegaskan keterangan Menteri Luar Negeri Sugiono pada Rabu, 4 Maret 2026 yang menyampaikan bahwa koordinasi lanjutan mengenai BoP atau Dewan Perdamaian ditangguhkan untuk sementara waktu.

“Tidak ada meeting atau pembahasan khusus terkait BoP dalam seminggu terakhir ini,” imbuh Yvonne.

Jubir Kemlu juga menekankan bahwa setiap keputusan terkait partisipasi Indonesia dalam berbagai mekanisme internasional akan didasarkan pada pertimbangan politik luar negeri bebas aktif dan kepentingan dalam negeri.

Indonesia secara konsisten terus berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan perjuangan kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia akan terus aktif mencari cara paling efektif serta memainkan peran konstruktif dalam berbagai forum internasional guna mendorong tercapainya perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya