Berita

TNI melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan oleh perompak di di lepas pantai Gabon (Perairan Gabon), Afrika Tengah pada Minggu 11 Januari 2026. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Berhasil Dibebaskan

JUMAT, 06 MARET 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan oleh perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah, pada Minggu, 11 Januari 2026.

Keempat ABK tersebut kini telah didampingi Athan RI di Abuja dan berhasil tiba di Lagos, Nigeria, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, pembebasan para ABK terjadi setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang dengan para pembajak.


“Pembebasan para ABK tersebut terjadi setelah melalui proses negosiasi dengan para pembajak yang berlangsung cukup lama hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada 3 Maret 2026,” kata Aulia dalam keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 6 Maret 2026.

Ia menambahkan, total ada sembilan orang yang dibebaskan dalam proses tersebut, termasuk empat WNI, yaitu Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.

Untuk sementara waktu, para ABK WNI akan ditempatkan di fasilitas penampungan yang aman di Lagos guna menjalani pemeriksaan kesehatan serta memastikan kondisi fisik mereka pasca pembebasan.

Aulia juga menyebutkan bahwa keberhasilan pembebasan para ABK merupakan hasil koordinasi dan komunikasi yang efektif antara berbagai pihak.

“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi antara Athan RI di Abuja, KBRI di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos,” ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya