Berita

TNI melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan oleh perompak di di lepas pantai Gabon (Perairan Gabon), Afrika Tengah pada Minggu 11 Januari 2026. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Berhasil Dibebaskan

JUMAT, 06 MARET 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan oleh perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah, pada Minggu, 11 Januari 2026.

Keempat ABK tersebut kini telah didampingi Athan RI di Abuja dan berhasil tiba di Lagos, Nigeria, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, pembebasan para ABK terjadi setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang dengan para pembajak.


“Pembebasan para ABK tersebut terjadi setelah melalui proses negosiasi dengan para pembajak yang berlangsung cukup lama hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada 3 Maret 2026,” kata Aulia dalam keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 6 Maret 2026.

Ia menambahkan, total ada sembilan orang yang dibebaskan dalam proses tersebut, termasuk empat WNI, yaitu Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.

Untuk sementara waktu, para ABK WNI akan ditempatkan di fasilitas penampungan yang aman di Lagos guna menjalani pemeriksaan kesehatan serta memastikan kondisi fisik mereka pasca pembebasan.

Aulia juga menyebutkan bahwa keberhasilan pembebasan para ABK merupakan hasil koordinasi dan komunikasi yang efektif antara berbagai pihak.

“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi antara Athan RI di Abuja, KBRI di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos,” ujarnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya