Berita

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tegaskan BoP Bukan Harga Mati, Bisa Keluar Kapan Saja

JUMAT, 06 MARET 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace (BoP) tidak bersifat permanen dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh pemerintah.

Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah, penegasan itu disampaikan Presiden dalam pertemuan buka puasa bersama sejumlah ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis mala,, 5 Maret 2026.

“Jadi keberadaan Indonesia di BoP itu bukan harga mati. Artinya Presiden menyampaikan sewaktu-waktu pun bisa keluar kalau tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ujar Gus Miftah kepada awak media usai pertemuan. 


Dalam kesempatan itu, Presiden juga disebut menepis berbagai isu yang berkembang terkait kewajiban Indonesia harus membayar kontribusi keanggotaan BoP hingga 1 miliar dolar AS.

“Seperti isu-isu kita membayar 1 miliar dolar, dibantah langsung oleh Presiden. Sampai hari ini tidak ada pembayaran satu rupiah pun. Tidak ada,” tegasnya.

Menurut Gus Miftah, skema kontribusi dalam BoP tidak selalu berupa dana. Setiap negara dapat memberikan dukungan sesuai kapasitas masing-masing, baik dalam bentuk bantuan kemanusiaan maupun dukungan lainnya.

“Yang di BoP itu ada yang menyumbang uang, ada yang menyumbang pasukan, ada yang menyumbang rumah sakit dan lain sebagainya. Tapi sekali lagi Presiden menekankan bahwa ini bukan harga mati. Artinya kalau tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maka Indonesia siap keluar dari BoP itu sendiri,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk keluar dari BoP, Gus Miftah menilai hal tersebut belum perlu dipertimbangkan karena prosesnya masih berada pada tahap awal.

"Belum lah, kan ini juga baru mulai," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya