Berita

Kolase Selebgram Nabilah O’Brien dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dokumentasi RMOL/Instagram)

Nusantara

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

JUMAT, 06 MARET 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dunia hukum Indonesia kembali digegerkan dengan nasib Nabilah O’Brien, selebriti instagram (Selebgram) sekaligus pemilik rumah makan 'Bibi Kelinci Kopitiam' di Kemang, Jakarta Selatan yang mengklaim dijadikan tersangka di Bareskrim Polri.

Padahal, dalam curhatan yang disampaikan Nabilah melalui akun Instagramnya @nabobrien, dirinya menjadi korban pencurian yang justru ditetapkan jadi tersangka.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya yang dikutip redaksi, Kamis, 5 Maret 


Dalam unggahannya itu, Nabilah mengaku selama lima bulan diminta untuk mengakui bahwa apa yang dia nyatakan dan CCTV yang diungkapnya adalah fitnah. 

Bahkan, ia juga mengaku dirinya diminta uang sebesar Rp1 miliar. 

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” jelas Nabilah.

Dari sini, Nabilah meminta kepada Komisi III DPR hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari pasangan suami istri yang meluapkan emosi di sebuah restoran, mulai dari memaki staf dapur, dan parahnya lagi nekat nekat membawa pulang membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman yang telah disiapkan, tanpa melakukan pembayaran.

Semua adegan terekam dalam kamera CCTV. Setelah pelanggan itu tak sabar menunggu hingga akhirnya memaksa untuk masuk ke dalam area dapur restoran.

Belakangan dua orang yang membawa makanan tersebut diketahui diduga berinisial ZK dan ER.

Redaksi sudah coba menghubungi Kadivhumas Polri Irjen Johnny Edison Isir namun hingga berita ini dimuat belum ada respons sama sekali.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya