Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

JUMAT, 06 MARET 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Republik Islam Iran kembali mempertegas fatwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang gugur akibat agresi Amerika Serikat dan Israel, terkait senjata nuklir.

Hal itu disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam jumpa pers usai Doa Bersama dan Penandatanganan Petisi, di Rumah Dinasnya di Jalan Madiun No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.

"Para musuh membunuh Pemimpin Agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi pada saat beliau telah memiliki fatwa bahwa berbagai produk penyimpanan, produksi, maupun penggunaan senjata nuklir haram fatwanya," ujar Boroujerdi.


Ia menegaskan, Ayatollah Ali Khamenei menyumbangkan seluruh hidupnya untuk keagungan dan kemuliaan umat muslim, dan pada akhirnya menyumbangkan juga jiwanya dalam perjalanan ini hingga gugur akibat agresi AS-Israel.

"Para musuh membunuh seorang Pemimpin Agung yang sepanjang hidupnya dia melawan terorisme. Terorisme yang berbasis negara seperti rezim Zionis Israel, dan terorisme yang tidak berbasis negara," jelasnya.

"Ia (Ayatollah Ali Khamenei) mencoba dalam sepanjang hidupnya untuk menyebarluaskan keamanan dan perdamaian di tengah umat Muslim," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Boroujerdi menyatakan rezim Zionis Israel telah membuktikan sepanjang eksistensinya yang ilegal, bahwa rezim ini tidak patuh terhadap kesepakatan apapun, tidak patuh terhadap norma apapun, tidak patuh terhadap kebiasaan dan hukum internasional apapun. 

"Ia hanya mencoba untuk memperluaskan kehancuran. Dan ironisnya adalah Amerika Serikat sedang berdampingan dengan sebuah rezim yang tidak pernah menjadi bagian dari traktat atau perjanjian internasional apapun, telah terbukti sedang membangun senjata nuklir dan memiliki senjata nuklir," urainya.

"Dan telah terbukti melanggar seluruh peraturan internasional, menyerang sebuah negara seperti Republik Islam Iran, yang mana negara kami aktivitas nuklirnya berada di bawah pengawasan penuh dari Badan Internasional Tenaga Atom (IAEA)," demikian Boroujerdi.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya