Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

JUMAT, 06 MARET 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Republik Islam Iran kembali mempertegas fatwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang gugur akibat agresi Amerika Serikat dan Israel, terkait senjata nuklir.

Hal itu disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam jumpa pers usai Doa Bersama dan Penandatanganan Petisi, di Rumah Dinasnya di Jalan Madiun No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.

"Para musuh membunuh Pemimpin Agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi pada saat beliau telah memiliki fatwa bahwa berbagai produk penyimpanan, produksi, maupun penggunaan senjata nuklir haram fatwanya," ujar Boroujerdi.


Ia menegaskan, Ayatollah Ali Khamenei menyumbangkan seluruh hidupnya untuk keagungan dan kemuliaan umat muslim, dan pada akhirnya menyumbangkan juga jiwanya dalam perjalanan ini hingga gugur akibat agresi AS-Israel.

"Para musuh membunuh seorang Pemimpin Agung yang sepanjang hidupnya dia melawan terorisme. Terorisme yang berbasis negara seperti rezim Zionis Israel, dan terorisme yang tidak berbasis negara," jelasnya.

"Ia (Ayatollah Ali Khamenei) mencoba dalam sepanjang hidupnya untuk menyebarluaskan keamanan dan perdamaian di tengah umat Muslim," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Boroujerdi menyatakan rezim Zionis Israel telah membuktikan sepanjang eksistensinya yang ilegal, bahwa rezim ini tidak patuh terhadap kesepakatan apapun, tidak patuh terhadap norma apapun, tidak patuh terhadap kebiasaan dan hukum internasional apapun. 

"Ia hanya mencoba untuk memperluaskan kehancuran. Dan ironisnya adalah Amerika Serikat sedang berdampingan dengan sebuah rezim yang tidak pernah menjadi bagian dari traktat atau perjanjian internasional apapun, telah terbukti sedang membangun senjata nuklir dan memiliki senjata nuklir," urainya.

"Dan telah terbukti melanggar seluruh peraturan internasional, menyerang sebuah negara seperti Republik Islam Iran, yang mana negara kami aktivitas nuklirnya berada di bawah pengawasan penuh dari Badan Internasional Tenaga Atom (IAEA)," demikian Boroujerdi.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya