Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

JUMAT, 06 MARET 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Republik Islam Iran kembali mempertegas fatwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang gugur akibat agresi Amerika Serikat dan Israel, terkait senjata nuklir.

Hal itu disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam jumpa pers usai Doa Bersama dan Penandatanganan Petisi, di Rumah Dinasnya di Jalan Madiun No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.

"Para musuh membunuh Pemimpin Agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi pada saat beliau telah memiliki fatwa bahwa berbagai produk penyimpanan, produksi, maupun penggunaan senjata nuklir haram fatwanya," ujar Boroujerdi.


Ia menegaskan, Ayatollah Ali Khamenei menyumbangkan seluruh hidupnya untuk keagungan dan kemuliaan umat muslim, dan pada akhirnya menyumbangkan juga jiwanya dalam perjalanan ini hingga gugur akibat agresi AS-Israel.

"Para musuh membunuh seorang Pemimpin Agung yang sepanjang hidupnya dia melawan terorisme. Terorisme yang berbasis negara seperti rezim Zionis Israel, dan terorisme yang tidak berbasis negara," jelasnya.

"Ia (Ayatollah Ali Khamenei) mencoba dalam sepanjang hidupnya untuk menyebarluaskan keamanan dan perdamaian di tengah umat Muslim," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Boroujerdi menyatakan rezim Zionis Israel telah membuktikan sepanjang eksistensinya yang ilegal, bahwa rezim ini tidak patuh terhadap kesepakatan apapun, tidak patuh terhadap norma apapun, tidak patuh terhadap kebiasaan dan hukum internasional apapun. 

"Ia hanya mencoba untuk memperluaskan kehancuran. Dan ironisnya adalah Amerika Serikat sedang berdampingan dengan sebuah rezim yang tidak pernah menjadi bagian dari traktat atau perjanjian internasional apapun, telah terbukti sedang membangun senjata nuklir dan memiliki senjata nuklir," urainya.

"Dan telah terbukti melanggar seluruh peraturan internasional, menyerang sebuah negara seperti Republik Islam Iran, yang mana negara kami aktivitas nuklirnya berada di bawah pengawasan penuh dari Badan Internasional Tenaga Atom (IAEA)," demikian Boroujerdi.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya