Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

JUMAT, 06 MARET 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Republik Islam Iran kembali mempertegas fatwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang gugur akibat agresi Amerika Serikat dan Israel, terkait senjata nuklir.

Hal itu disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam jumpa pers usai Doa Bersama dan Penandatanganan Petisi, di Rumah Dinasnya di Jalan Madiun No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.

"Para musuh membunuh Pemimpin Agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi pada saat beliau telah memiliki fatwa bahwa berbagai produk penyimpanan, produksi, maupun penggunaan senjata nuklir haram fatwanya," ujar Boroujerdi.


Ia menegaskan, Ayatollah Ali Khamenei menyumbangkan seluruh hidupnya untuk keagungan dan kemuliaan umat muslim, dan pada akhirnya menyumbangkan juga jiwanya dalam perjalanan ini hingga gugur akibat agresi AS-Israel.

"Para musuh membunuh seorang Pemimpin Agung yang sepanjang hidupnya dia melawan terorisme. Terorisme yang berbasis negara seperti rezim Zionis Israel, dan terorisme yang tidak berbasis negara," jelasnya.

"Ia (Ayatollah Ali Khamenei) mencoba dalam sepanjang hidupnya untuk menyebarluaskan keamanan dan perdamaian di tengah umat Muslim," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Boroujerdi menyatakan rezim Zionis Israel telah membuktikan sepanjang eksistensinya yang ilegal, bahwa rezim ini tidak patuh terhadap kesepakatan apapun, tidak patuh terhadap norma apapun, tidak patuh terhadap kebiasaan dan hukum internasional apapun. 

"Ia hanya mencoba untuk memperluaskan kehancuran. Dan ironisnya adalah Amerika Serikat sedang berdampingan dengan sebuah rezim yang tidak pernah menjadi bagian dari traktat atau perjanjian internasional apapun, telah terbukti sedang membangun senjata nuklir dan memiliki senjata nuklir," urainya.

"Dan telah terbukti melanggar seluruh peraturan internasional, menyerang sebuah negara seperti Republik Islam Iran, yang mana negara kami aktivitas nuklirnya berada di bawah pengawasan penuh dari Badan Internasional Tenaga Atom (IAEA)," demikian Boroujerdi.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya