Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

JUMAT, 06 MARET 2026 | 00:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Republik Islam Iran kembali mempertegas fatwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang gugur akibat agresi Amerika Serikat dan Israel, terkait senjata nuklir.

Hal itu disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam jumpa pers usai Doa Bersama dan Penandatanganan Petisi, di Rumah Dinasnya di Jalan Madiun No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.

"Para musuh membunuh Pemimpin Agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi pada saat beliau telah memiliki fatwa bahwa berbagai produk penyimpanan, produksi, maupun penggunaan senjata nuklir haram fatwanya," ujar Boroujerdi.


Ia menegaskan, Ayatollah Ali Khamenei menyumbangkan seluruh hidupnya untuk keagungan dan kemuliaan umat muslim, dan pada akhirnya menyumbangkan juga jiwanya dalam perjalanan ini hingga gugur akibat agresi AS-Israel.

"Para musuh membunuh seorang Pemimpin Agung yang sepanjang hidupnya dia melawan terorisme. Terorisme yang berbasis negara seperti rezim Zionis Israel, dan terorisme yang tidak berbasis negara," jelasnya.

"Ia (Ayatollah Ali Khamenei) mencoba dalam sepanjang hidupnya untuk menyebarluaskan keamanan dan perdamaian di tengah umat Muslim," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Boroujerdi menyatakan rezim Zionis Israel telah membuktikan sepanjang eksistensinya yang ilegal, bahwa rezim ini tidak patuh terhadap kesepakatan apapun, tidak patuh terhadap norma apapun, tidak patuh terhadap kebiasaan dan hukum internasional apapun. 

"Ia hanya mencoba untuk memperluaskan kehancuran. Dan ironisnya adalah Amerika Serikat sedang berdampingan dengan sebuah rezim yang tidak pernah menjadi bagian dari traktat atau perjanjian internasional apapun, telah terbukti sedang membangun senjata nuklir dan memiliki senjata nuklir," urainya.

"Dan telah terbukti melanggar seluruh peraturan internasional, menyerang sebuah negara seperti Republik Islam Iran, yang mana negara kami aktivitas nuklirnya berada di bawah pengawasan penuh dari Badan Internasional Tenaga Atom (IAEA)," demikian Boroujerdi.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya