Ilustrasi penyakit campak. (Foto: Istimewa)
Seluruh kepala daerah di Indonesia agar memastikan program vaksinasi campak berjalan efektif di wilayahnya masing-masing menyusul meningkatnya kasus campak di berbagai daerah.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, peningkatan kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan melalui imunisasi yang merata dan respons kesehatan masyarakat yang cepat.
“Campak adalah penyakit yang sangat menular, tetapi sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi," kata Fahira dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.
Karena itu kepala daerah perlu memastikan program imunisasi berjalan optimal agar anak-anak terlindungi dari penyakit yang sebenarnya bisa dicegah ini.
Senator Jakarta ini menjelaskan, untuk mencegah terus meningkatnya kasus campak, cakupan imunisasi harus mencapai sekitar 94 persen agar tercapai kekebalan kelompok (herd immunity). Tanpa cakupan yang tinggi dan merata, virus akan terus menemukan populasi rentan dan memicu penularan baru .
Oleh karena itu, Fahira meminta para kepala daerah mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, memastikan cakupan imunisasi campak di daerahnya mencapai target minimal 94 persen dengan memperkuat program imunisasi rutin di puskesmas, posyandu, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Kedua, melakukan percepatan imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksin lengkap, terutama di wilayah dengan cakupan imunisasi rendah.
Ketiga, memperkuat sistem surveilans penyakit menular melalui pelaporan cepat dan respons epidemiologi maksimal 24 jam setelah ditemukan kasus suspek campak.
Keempat, meningkatkan kampanye edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi, termasuk melawan misinformasi terkait imunisasi.
Kelima, menggerakkan kolaborasi lintas sektor di tingkat daerah, termasuk melibatkan sekolah, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan kader kesehatan untuk memperluas jangkauan imunisasi.
Keenam, memastikan tenaga kesehatan dan logistik vaksin tersedia secara memadai hingga ke wilayah terpencil agar tidak ada anak yang terlewat dari program imunisasi.
Ketujuh, mengintegrasikan program imunisasi dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak sehingga pemantauan status vaksinasi dapat dilakukan secara lebih sistematis.