Berita

Ilustrasi

Bisnis

Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time Lewat Kopra by Mandiri

KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan meningkatkan kapabilitas operasional dan solusi bisnis bagi pelaku usaha. 

Kini, melalui Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri, Bank Mandiri menghadirkan solusi terintegrasi yang memudahkan eksportir dalam memantau, mengelola, dan memastikan kepatuhan terhadap penempatan DHE SDA pada Rekening Khusus (Reksus) sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, DHE SDA merupakan devisa yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam yang wajib ditempatkan dalam sistem keuangan nasional melalui mekanisme tertentu. 


Dalam implementasinya, pengelolaan DHE SDA memerlukan ketelitian administrasi dan pemantauan transaksi yang konsisten agar perusahaan dapat menjaga kepatuhan sekaligus mengoptimalkan arus kas. 

Menjawab kebutuhan tersebut, Kopra by Mandiri menghadirkan fitur DHE Tracker yang dirancang untuk memberikan visibilitas menyeluruh atas transaksi incoming ke Rekening Khusus DHE SDA. Melalui fitur ini, perusahaan dapat memantau dana yang masuk secara real-time sehingga proses rekonsiliasi dan pencatatan menjadi lebih akurat, cepat, dan efisien. 

Senior Vice President Digital Wholesale Banking Bank Mandiri Yohan Sugiono mengatakan, dengan inovasi berkelanjutan, perusahaan memastikan pengelolaan DHE SDA tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi eksportir. 

“Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Bank Mandiri mendukung eksportir Indonesia tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing di pasar global,” ujar Yohan dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Februari 2026.
 
Melalui fitur DHE Tracker, eksportir memperoleh berbagai kemudahan dalam mendukung operasional bisnisnya. Pelaporan maupun pemeriksaan, seluruh informasi tersaji dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi, sehingga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan duplikasi data.

Salah satu keunggulan utama fitur ini adalah kemampuan self-flagging, yang memungkinkan perusahaan mengategorikan dana yang diterima berdasarkan jenisnya, seperti hasil ekspor minyak dan gas, non-minyak dan gas, maupun transaksi lainnya sesuai ketentuan. 

Pengelompokan tersebut membantu tim keuangan dalam menyusun laporan internal, mendukung proses audit, serta memastikan pemenuhan kewajiban regulasi secara lebih tertib dan terdokumentasi.

Sistem juga dilengkapi dengan notifikasi otomatis setiap kali terdapat dana masuk ke Rekening Khusus DHE SDA. Informasi tersebut dapat diakses langsung melalui platform Kopra, sehingga perusahaan tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual secara berkala.

Dengan pendekatan yang lebih proaktif ini, pengawasan arus devisa menjadi lebih responsif dan memberikan kepastian dalam pengambilan keputusan keuangan. 

Selain itu, laporan transaksi incoming dapat diunduh sebagai dokumen pendukung administrasi, memudahkan perusahaan dalam menyimpan arsip dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk kebutuhan pelaporan maupun pemeriksaan.

Dengan pemantauan yang transparan, pengelompokan transaksi yang sistematis, serta kemudahan akses informasi, DHE Tracker pada Kopra by Mandiri menjadi mitra strategis perusahaan dalam menjaga kepatuhan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
 
Melalui inovasi ini, Bank Mandiri tidak hanya menyediakan layanan perbankan, tetapi juga menghadirkan solusi yang memperkuat tata kelola keuangan eksportir. Langkah ini menegaskan peran aktif Bank Mandiri dalam mendorong penguatan ekosistem ekspor Indonesia melalui transformasi digital yang relevan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha.

“Kehadiran DHE Tracker semakin memperkuat peran Kopra by Mandiri sebagai enabler transformasi digital sektor wholesale, sekaligus katalis pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Yohan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya