Berita

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (tengah). Anggota DPR RI F-PDIP Rieke Diah Pitaloka (perempuan paling kanan) (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

22 Tahun Mandek, DPR Janji Sahkan RUU PPRT Tahun Ini

KAMIS, 05 MARET 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah lebih dari dua dekade tertunda, DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan disahkan pada tahun ini.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengatakan proses pembahasan RUU PPRT hingga kini terus berjalan, meskipun belum bisa memastikan kapan waktu pasti pengesahannya.

“Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi untuk bulannya saya tidak bisa berestimasi seperti itu,” ujar Bob Hasan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.


Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyebut target pengesahan RUU PPRT diharapkan bisa dilakukan pada April 2026.

“Insyaallah April, 21 April, hari Selasa, 2026,” kata Rieke.

Menanggapi hal tersebut, Bob Hasan merespons secara terbuka.

“Kalau Bu Rieke hari Selasa 21 April,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bob menjelaskan saat ini masih ada satu isu yang sedang dimatangkan dalam pembahasan RUU PPRT, yakni mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Menurutnya, Baleg DPR tengah mengundang Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas mekanisme penegakan hukum melalui jalur mediasi.

“Kita masih ada satu sangkutan dalam penyelesaian perselisihan. Kita sedang mengundang dari Kementerian Tenaga Kerja untuk membangun penegakan hukum dalam konteks bagaimana perselisihan tersebut diselesaikan melalui mediasi,” jelasnya.

Legislator Partai Gerindra ini menambahkan, skema mediasi tersebut masih dibahas, termasuk kemungkinan pembentukan lembaga di tingkat provinsi dengan keterlibatan kementerian terkait.

“Nah, mediasi itu apakah lembaga tersebut akan diselesaikan di setiap provinsi, tetapi ada instansi dalam hal ini kementerian yang ikut hadir dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kinerja antara pekerja rumah tangga dengan pemberi kerja,” ujarnya.

Terkait berbagai masukan dari aliansi masyarakat sipil, Bob memastikan hampir seluruh aspirasi telah diakomodasi dalam pembahasan RUU tersebut.

“Hampir pasti semuanya tertampung. Tetapi jangan salah, ketika kita berbicara menampung dalam materi muatan, tidak letterlijk kalimat-kalimatnya itu sama. Tentunya semua yang menjadi harapan di balik pendapat-pendapat tadi itulah yang akan kita masukkan ke dalam materi muatan,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya