Berita

Kemenhaj dan Kemnaker menggelar pertemuan di kantor Kemnaker Jakarta (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Kemenhaj–Kemenaker Perkuat Standar Layanan Haji dan Ekonomi Nasional

KAMIS, 05 MARET 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keamanan, ketertiban, dan kualitas layanan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Guna memastikan standar tersebut terpenuhi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat sinergi lintas sektoral.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker, kedua pihak sepakat bahwa standarisasi adalah kunci utama dalam membangun ekosistem haji yang profesional. Fokus kolaborasi ini tidak hanya menyasar pada fasilitas fisik, tetapi juga pada sertifikasi sumber daya manusia yang menangani langsung para jemaah.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menegaskan bahwa standarisasi merupakan fondasi mutlak untuk menjamin jemaah dapat beribadah dengan tenang. Standar ketat ini diterapkan pada seluruh rantai layanan, mulai dari katering, transportasi, hingga akomodasi di Arab Saudi maupun di dalam negeri.


“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 5 Maret 2026.

Upaya peningkatan kualitas ini juga menyentuh layanan asrama haji di tanah air. Ke depannya, asrama haji didorong untuk memiliki standar pelayanan setara hotel bintang tiga, khususnya dalam aspek housekeeping dan hospitality, demi menjamin kenyamanan jemaah sejak sebelum keberangkatan.

Selain aspek operasional, Kemenhaj juga memastikan bahwa kebutuhan logistik jemaah seperti perlengkapan ihram, koper, hingga bahan pangan dipasok dengan standar kualitas yang tinggi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi haji yang mencapai Rp18 triliun agar memberikan dampak nyata bagi pengusaha nasional.

“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” tambah Jaenal. 

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. Menurutnya, keterlibatan Kemenaker sangat krusial dalam memastikan kompetensi para petugas haji melalui sertifikasi yang jelas, sehingga perlindungan terhadap jemaah semakin terjamin.

“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” tegas Afriansyah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya