Berita

Kemenhaj dan Kemnaker menggelar pertemuan di kantor Kemnaker Jakarta (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Kemenhaj–Kemenaker Perkuat Standar Layanan Haji dan Ekonomi Nasional

KAMIS, 05 MARET 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keamanan, ketertiban, dan kualitas layanan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Guna memastikan standar tersebut terpenuhi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat sinergi lintas sektoral.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker, kedua pihak sepakat bahwa standarisasi adalah kunci utama dalam membangun ekosistem haji yang profesional. Fokus kolaborasi ini tidak hanya menyasar pada fasilitas fisik, tetapi juga pada sertifikasi sumber daya manusia yang menangani langsung para jemaah.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menegaskan bahwa standarisasi merupakan fondasi mutlak untuk menjamin jemaah dapat beribadah dengan tenang. Standar ketat ini diterapkan pada seluruh rantai layanan, mulai dari katering, transportasi, hingga akomodasi di Arab Saudi maupun di dalam negeri.


“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 5 Maret 2026.

Upaya peningkatan kualitas ini juga menyentuh layanan asrama haji di tanah air. Ke depannya, asrama haji didorong untuk memiliki standar pelayanan setara hotel bintang tiga, khususnya dalam aspek housekeeping dan hospitality, demi menjamin kenyamanan jemaah sejak sebelum keberangkatan.

Selain aspek operasional, Kemenhaj juga memastikan bahwa kebutuhan logistik jemaah seperti perlengkapan ihram, koper, hingga bahan pangan dipasok dengan standar kualitas yang tinggi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi haji yang mencapai Rp18 triliun agar memberikan dampak nyata bagi pengusaha nasional.

“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” tambah Jaenal. 

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. Menurutnya, keterlibatan Kemenaker sangat krusial dalam memastikan kompetensi para petugas haji melalui sertifikasi yang jelas, sehingga perlindungan terhadap jemaah semakin terjamin.

“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” tegas Afriansyah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya