Berita

Kemenhaj dan Kemnaker menggelar pertemuan di kantor Kemnaker Jakarta (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Kemenhaj–Kemenaker Perkuat Standar Layanan Haji dan Ekonomi Nasional

KAMIS, 05 MARET 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keamanan, ketertiban, dan kualitas layanan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Guna memastikan standar tersebut terpenuhi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat sinergi lintas sektoral.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker, kedua pihak sepakat bahwa standarisasi adalah kunci utama dalam membangun ekosistem haji yang profesional. Fokus kolaborasi ini tidak hanya menyasar pada fasilitas fisik, tetapi juga pada sertifikasi sumber daya manusia yang menangani langsung para jemaah.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menegaskan bahwa standarisasi merupakan fondasi mutlak untuk menjamin jemaah dapat beribadah dengan tenang. Standar ketat ini diterapkan pada seluruh rantai layanan, mulai dari katering, transportasi, hingga akomodasi di Arab Saudi maupun di dalam negeri.


“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 5 Maret 2026.

Upaya peningkatan kualitas ini juga menyentuh layanan asrama haji di tanah air. Ke depannya, asrama haji didorong untuk memiliki standar pelayanan setara hotel bintang tiga, khususnya dalam aspek housekeeping dan hospitality, demi menjamin kenyamanan jemaah sejak sebelum keberangkatan.

Selain aspek operasional, Kemenhaj juga memastikan bahwa kebutuhan logistik jemaah seperti perlengkapan ihram, koper, hingga bahan pangan dipasok dengan standar kualitas yang tinggi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi haji yang mencapai Rp18 triliun agar memberikan dampak nyata bagi pengusaha nasional.

“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” tambah Jaenal. 

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. Menurutnya, keterlibatan Kemenaker sangat krusial dalam memastikan kompetensi para petugas haji melalui sertifikasi yang jelas, sehingga perlindungan terhadap jemaah semakin terjamin.

“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” tegas Afriansyah.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya