Berita

Rieke Diah Pitaloka (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

22 Tahun Mandek, Rieke Diah Pitaloka Desak Baleg Segera Sahkan RUU PPRT

KAMIS, 05 MARET 2026 | 11:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI didesak segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah tertunda selama 22 tahun.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka dalam RDPU penyusunan RUU PRT bersama Baleg DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026. 

“Pertama, mendukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 sebagai standar internasional perlindungan kerja layak bagi pekerja rumah tangga,” ujar Rieke.


Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini juga memohon dukungan pimpinan dan seluruh fraksi di DPR agar proses legislasi RUU tersebut segera dituntaskan.

“Kedua, memohon dukungan dari Baleg DPR RI, pimpinan dan anggota dari seluruh fraksi untuk mempercepat pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk memberikan pengakuan status pekerja, kepastian hak, dan mekanisme pelindungan hukum yang efektif,” tegasnya.

Menurut Rieke, jika ada berbagai perbedaan pandangan terkait aspek budaya, kultur, maupun sosiologi seharusnya tidak lagi menjadi alasan untuk menunda pembahasan RUU yang sudah mandek hampir dua dekade tersebut.

“Kalaupun ada isu terkait masalah budaya, kultur, dan sosiologi kita yang berbeda dengan negara lain, mari kita bicarakan. Tapi menurut saya, sudah tidak etis kalau harus menunggu 22 tahun itu cukup panjang dengan korban yang semakin banyak berjatuhan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Rieke menegaskan pemerintah untuk tidak boleh hanya menikmati kontribusi ekonomi PPRT tanpa memberikan perlindungan hukum yang layak melalui pengesahan RUU PPRT yang telah menunggu selama 22 tahun untuk disahkan.

“RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga sudah 22 tahun menunggu. Jika terus ditunda, ini bukan lagi soal proses legislasi, tetapi soal keberpihakan negara,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya