Berita

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

OJK Terima 13.130 Aduan Penipuan pada 10 Hari Ramadan

RABU, 04 MARET 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lonjakan aduan penipuan selama 10 hari pertama Ramadan 2026. Total laporan yang masuk tercatat mencapai 13.130 kasus, dengan 22.593 rekening terlapor.

Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelum Ramadan maupun periode yang sama tahun lalu.

"Ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan sebelum bulan puasa maupun 10 hari di bulan puasa tahun 2025," kata Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 4 Maret 2026.


Menurutnya, modus penipuan masih didominasi pola lama yang memanfaatkan momen meningkatnya aktivitas belanja masyarakat jelang Lebaran. 

Pelaku menawarkan promo atau diskon fiktif untuk produk kebutuhan hari raya, seperti pakaian dan aksesori.

"Misalnya orang belanja ya, kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang ini biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal terkait dengan nanti persiapan mau lebaran dan lain-lain," terangnya.

Selain penipuan belanja online, OJK juga menerima laporan terkait tawaran kerja paruh waktu palsu hingga notifikasi hadiah yang mengarahkan korban mengklik tautan berbahaya. Modus ini bertujuan mencuri data pribadi untuk membobol akun keuangan korban.

"Jadi ini banyak promo ya yang ditawarkan padahal itu adalah penipuan," sambungnya.

Untuk penipuan konvensional, seperti barang tidak dikirim setelah pembayaran, Friderica menyebut kasus tersebut di luar kewenangan langsung OJK. Namun, jika korban sudah terlanjur mentransfer dana, OJK tetap berupaya membantu pengamanan dana.

"Misalnya kemarin kita tangani Alhamdulillah bisa kita kejar, uangnya bisa kita selamatkan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya