Berita

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

OJK Terima 13.130 Aduan Penipuan pada 10 Hari Ramadan

RABU, 04 MARET 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lonjakan aduan penipuan selama 10 hari pertama Ramadan 2026. Total laporan yang masuk tercatat mencapai 13.130 kasus, dengan 22.593 rekening terlapor.

Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelum Ramadan maupun periode yang sama tahun lalu.

"Ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan sebelum bulan puasa maupun 10 hari di bulan puasa tahun 2025," kata Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 4 Maret 2026.


Menurutnya, modus penipuan masih didominasi pola lama yang memanfaatkan momen meningkatnya aktivitas belanja masyarakat jelang Lebaran. 

Pelaku menawarkan promo atau diskon fiktif untuk produk kebutuhan hari raya, seperti pakaian dan aksesori.

"Misalnya orang belanja ya, kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang ini biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal terkait dengan nanti persiapan mau lebaran dan lain-lain," terangnya.

Selain penipuan belanja online, OJK juga menerima laporan terkait tawaran kerja paruh waktu palsu hingga notifikasi hadiah yang mengarahkan korban mengklik tautan berbahaya. Modus ini bertujuan mencuri data pribadi untuk membobol akun keuangan korban.

"Jadi ini banyak promo ya yang ditawarkan padahal itu adalah penipuan," sambungnya.

Untuk penipuan konvensional, seperti barang tidak dikirim setelah pembayaran, Friderica menyebut kasus tersebut di luar kewenangan langsung OJK. Namun, jika korban sudah terlanjur mentransfer dana, OJK tetap berupaya membantu pengamanan dana.

"Misalnya kemarin kita tangani Alhamdulillah bisa kita kejar, uangnya bisa kita selamatkan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya