Berita

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

OJK Terima 13.130 Aduan Penipuan pada 10 Hari Ramadan

RABU, 04 MARET 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lonjakan aduan penipuan selama 10 hari pertama Ramadan 2026. Total laporan yang masuk tercatat mencapai 13.130 kasus, dengan 22.593 rekening terlapor.

Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelum Ramadan maupun periode yang sama tahun lalu.

"Ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan sebelum bulan puasa maupun 10 hari di bulan puasa tahun 2025," kata Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 4 Maret 2026.


Menurutnya, modus penipuan masih didominasi pola lama yang memanfaatkan momen meningkatnya aktivitas belanja masyarakat jelang Lebaran. 

Pelaku menawarkan promo atau diskon fiktif untuk produk kebutuhan hari raya, seperti pakaian dan aksesori.

"Misalnya orang belanja ya, kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang ini biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal terkait dengan nanti persiapan mau lebaran dan lain-lain," terangnya.

Selain penipuan belanja online, OJK juga menerima laporan terkait tawaran kerja paruh waktu palsu hingga notifikasi hadiah yang mengarahkan korban mengklik tautan berbahaya. Modus ini bertujuan mencuri data pribadi untuk membobol akun keuangan korban.

"Jadi ini banyak promo ya yang ditawarkan padahal itu adalah penipuan," sambungnya.

Untuk penipuan konvensional, seperti barang tidak dikirim setelah pembayaran, Friderica menyebut kasus tersebut di luar kewenangan langsung OJK. Namun, jika korban sudah terlanjur mentransfer dana, OJK tetap berupaya membantu pengamanan dana.

"Misalnya kemarin kita tangani Alhamdulillah bisa kita kejar, uangnya bisa kita selamatkan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya