Berita

Anggota Komisi III DPR Abdullah.(Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Remaja Tewas Ditembak Polisi, Komisi III DPR: Pelaku Wajib Disanksi Tegas!

RABU, 04 MARET 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18) akibat timah panas oknum polisi di Makassar menuai kecaman keras Anggota Komisi III DPR Abdullah.

Ia mendesak Polri melakukan pengusutan tuntas secara transparan dan memberikan sanksi berat guna menjaga marwah institusi serta kepercayaan publik.

Abdullah menegaskan bahwa nyawa warga sipil tidak boleh hilang akibat kecerobohan prosedur. Ia meminta kepolisian membuka fakta secara terang-benderang untuk menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.


“Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” kata Abdullah kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2026.

Peristiwa tragis tersebut bermula saat korban diduga terlibat tawuran menggunakan senapan mainan water jelly di Jalan Toddopuli Raya, Makassar pada Minggu 1 Maret 2026. 

Dalam proses pengamanan oleh Iptu N, senjata api milik perwira tersebut meletus dan mengenai punggung korban hingga tewas.

Abdullah mengingatkan bahwa penggunaan senjata api telah diatur ketat dalam Standard Operating Procedure (SOP) dan hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir (last resort) saat situasi mengancam nyawa.

“Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat," kata politisi PKB ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya