Berita

Pengacara Deolipa dan kliennya, Linda Susanti di kantor Dewas KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Linda Susanti Dilaporkan KPK ke Polda Metro Usai Hasil Pemeriksaan Dewas

RABU, 04 MARET 2026 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut dilakukan setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa aduan Linda mengenai dugaan pelanggaran etik pegawai KPK tidak terbukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Linda Susanti, yang merupakan saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), sebelumnya melaporkan sejumlah pegawai KPK ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik.

“Kami sampaikan bahwa Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh saudari LS tidak terbukti melanggar etik,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.


Budi menegaskan, dari hasil pemeriksaan Dewas, tudingan yang disampaikan Linda Susanti tidak terbukti. Karena itu, KPK melaporkan Linda ke aparat penegak hukum atas dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan aset.

“Kemudian KPK melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan LS, berkaitan dengan penyalahgunaan aset yang bersangkutan. Kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Sebelumnya, Linda juga melaporkan sejumlah pegawai KPK ke Bareskrim Polri. Ia mengklaim memiliki sejumlah aset berharga yang disita KPK dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA.

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Linda menyebut aset yang disita penyidik meliputi uang dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta dokumen kepemilikan tanah dan properti. Aset tersebut antara lain berupa uang tunai senilai puluhan juta dolar Singapura dalam kondisi tersegel resmi, dolar Amerika Serikat, euro, ringgit, serta uang non-segel dalam denominasi dolar Singapura dan rupiah.

Selain itu, terdapat 12 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram yang dilengkapi sertifikat resmi, serta sejumlah sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan.

Aset tanah tersebut tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Nusa Tenggara Timur, Minahasa, hingga Ogan Ilir, Palembang. Dalam daftar tersebut juga tercantum satu unit apartemen di Tower Emerald lantai 32 atas nama Linda Susanti.

Linda mengklaim total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar, termasuk di dalamnya 45 juta dolar Singapura, emas batangan, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya