Berita

Pengacara Deolipa dan kliennya, Linda Susanti di kantor Dewas KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Linda Susanti Dilaporkan KPK ke Polda Metro Usai Hasil Pemeriksaan Dewas

RABU, 04 MARET 2026 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut dilakukan setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa aduan Linda mengenai dugaan pelanggaran etik pegawai KPK tidak terbukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Linda Susanti, yang merupakan saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), sebelumnya melaporkan sejumlah pegawai KPK ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik.

“Kami sampaikan bahwa Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh saudari LS tidak terbukti melanggar etik,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.


Budi menegaskan, dari hasil pemeriksaan Dewas, tudingan yang disampaikan Linda Susanti tidak terbukti. Karena itu, KPK melaporkan Linda ke aparat penegak hukum atas dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan aset.

“Kemudian KPK melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan LS, berkaitan dengan penyalahgunaan aset yang bersangkutan. Kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Sebelumnya, Linda juga melaporkan sejumlah pegawai KPK ke Bareskrim Polri. Ia mengklaim memiliki sejumlah aset berharga yang disita KPK dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA.

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Linda menyebut aset yang disita penyidik meliputi uang dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta dokumen kepemilikan tanah dan properti. Aset tersebut antara lain berupa uang tunai senilai puluhan juta dolar Singapura dalam kondisi tersegel resmi, dolar Amerika Serikat, euro, ringgit, serta uang non-segel dalam denominasi dolar Singapura dan rupiah.

Selain itu, terdapat 12 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram yang dilengkapi sertifikat resmi, serta sejumlah sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan.

Aset tanah tersebut tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Nusa Tenggara Timur, Minahasa, hingga Ogan Ilir, Palembang. Dalam daftar tersebut juga tercantum satu unit apartemen di Tower Emerald lantai 32 atas nama Linda Susanti.

Linda mengklaim total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar, termasuk di dalamnya 45 juta dolar Singapura, emas batangan, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya