Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: RMOL)
Desakan puluhan organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Presiden Prabowo Subianto keluar dari Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, direspons Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Hidayat menyebut desakan tersebut patut diapresiasi dan dipertimbangkan secara serius oleh Presiden.
“Saya kira beliau sangat sangat baik untuk mempertimbangkan dengan serius, bahkan sudah lebih dari 64 tokoh, 60 ormas yang menandatangani petisi untuk agar Indonesia keluar dari BOP,” ujar Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurutnya, jangan sampai keberadaan Indonesia di forum tersebut justru dimanfaatkan sebagai stempel legitimasi untuk memperluas konflik. Ia mengingatkan, tujuan awal perdamaian jangan sampai berbalik menjadi pemicu meluasnya perang.
“Saya apresiasi dengan tuntutan itu dan sangat baik bila Pak Prabowo betul-betul mempertimbangkan karena jangan sampai malah keberadaan Indonesia malah dijadikan sebagai alat stempel legitimasi untuk melebarkan perang ini,” tegas politikus senior PKS ini.
Hidayat juga menyinggung posisi Presiden Prabowo yang ingin menjadi mediator konflik Israel-AS dengan Iran. Menurutnya, peran tersebut sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia dan tidak harus berada dalam kerangka BoP.
“Posisi untuk menjadi mediator tadi itu sudah menurut saya sudah di luar BOP. Karena beliau kembali menjadi seorang presiden dari negara yang berdaulat, negara yang politiknya bebas aktif, bukan anggota BOP,” demikian Hidayat.
Sebelumnya, puluhan organisasi masyarakat sipil bersama puluhan akademisi dan tokoh publik menandatangani petisi bersama yang menolak perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Mereka juga menolak rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.
Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan koalisi masyarakat sipil menilai dua kebijakan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan Indonesia dan minim partisipasi publik.
“Kebijakan strategis seperti perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dan keterlibatan dalam BOP seharusnya dibahas secara terbuka, melibatkan DPR dan masyarakat. Bukan diputuskan secara tertutup,” kata Ardi dalam pembacaan petisi masyarakat sipil menyikapi perjanjian dagang RI-AS dan keterlibatan Indonesia dalam BOP, Minggu, 1 Maret 2026.