Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: RMOL)

Politik

Pimpinan MPR Minta Prabowo Pertimbangkan Keluar dari BoP

SELASA, 03 MARET 2026 | 20:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan puluhan organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Presiden Prabowo Subianto keluar dari Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, direspons Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Hidayat menyebut desakan tersebut patut diapresiasi dan dipertimbangkan secara serius oleh Presiden.

“Saya kira beliau sangat sangat baik untuk mempertimbangkan dengan serius, bahkan sudah lebih dari 64 tokoh, 60 ormas yang menandatangani petisi untuk agar Indonesia keluar dari BOP,” ujar Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026. 


Menurutnya, jangan sampai keberadaan Indonesia di forum tersebut justru dimanfaatkan sebagai stempel legitimasi untuk memperluas konflik. Ia mengingatkan, tujuan awal perdamaian jangan sampai berbalik menjadi pemicu meluasnya perang.

“Saya apresiasi dengan tuntutan itu dan sangat baik bila Pak Prabowo betul-betul mempertimbangkan karena jangan sampai malah keberadaan Indonesia malah dijadikan sebagai alat stempel legitimasi untuk melebarkan perang ini,” tegas politikus senior PKS ini. 

Hidayat juga menyinggung posisi Presiden Prabowo yang ingin menjadi mediator konflik Israel-AS dengan Iran. Menurutnya, peran tersebut sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia dan tidak harus berada dalam kerangka BoP.

“Posisi untuk menjadi mediator tadi itu sudah menurut saya sudah di luar BOP. Karena beliau kembali menjadi seorang presiden dari negara yang berdaulat, negara yang politiknya bebas aktif, bukan anggota BOP,” demikian Hidayat.

Sebelumnya, puluhan organisasi masyarakat sipil bersama puluhan akademisi dan tokoh publik menandatangani petisi bersama yang menolak perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). 

Mereka juga menolak rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.

Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan koalisi masyarakat sipil menilai dua kebijakan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan Indonesia dan minim partisipasi publik. 

“Kebijakan strategis seperti perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dan keterlibatan dalam BOP seharusnya dibahas secara terbuka, melibatkan DPR dan masyarakat. Bukan diputuskan secara tertutup,” kata Ardi dalam pembacaan petisi masyarakat sipil menyikapi perjanjian dagang RI-AS dan keterlibatan Indonesia dalam BOP, Minggu, 1 Maret 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya