Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: RMOL)

Politik

Pimpinan MPR Minta Prabowo Pertimbangkan Keluar dari BoP

SELASA, 03 MARET 2026 | 20:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan puluhan organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Presiden Prabowo Subianto keluar dari Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, direspons Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Hidayat menyebut desakan tersebut patut diapresiasi dan dipertimbangkan secara serius oleh Presiden.

“Saya kira beliau sangat sangat baik untuk mempertimbangkan dengan serius, bahkan sudah lebih dari 64 tokoh, 60 ormas yang menandatangani petisi untuk agar Indonesia keluar dari BOP,” ujar Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026. 


Menurutnya, jangan sampai keberadaan Indonesia di forum tersebut justru dimanfaatkan sebagai stempel legitimasi untuk memperluas konflik. Ia mengingatkan, tujuan awal perdamaian jangan sampai berbalik menjadi pemicu meluasnya perang.

“Saya apresiasi dengan tuntutan itu dan sangat baik bila Pak Prabowo betul-betul mempertimbangkan karena jangan sampai malah keberadaan Indonesia malah dijadikan sebagai alat stempel legitimasi untuk melebarkan perang ini,” tegas politikus senior PKS ini. 

Hidayat juga menyinggung posisi Presiden Prabowo yang ingin menjadi mediator konflik Israel-AS dengan Iran. Menurutnya, peran tersebut sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia dan tidak harus berada dalam kerangka BoP.

“Posisi untuk menjadi mediator tadi itu sudah menurut saya sudah di luar BOP. Karena beliau kembali menjadi seorang presiden dari negara yang berdaulat, negara yang politiknya bebas aktif, bukan anggota BOP,” demikian Hidayat.

Sebelumnya, puluhan organisasi masyarakat sipil bersama puluhan akademisi dan tokoh publik menandatangani petisi bersama yang menolak perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat serta keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). 

Mereka juga menolak rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.

Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan koalisi masyarakat sipil menilai dua kebijakan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan Indonesia dan minim partisipasi publik. 

“Kebijakan strategis seperti perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dan keterlibatan dalam BOP seharusnya dibahas secara terbuka, melibatkan DPR dan masyarakat. Bukan diputuskan secara tertutup,” kata Ardi dalam pembacaan petisi masyarakat sipil menyikapi perjanjian dagang RI-AS dan keterlibatan Indonesia dalam BOP, Minggu, 1 Maret 2026.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya