Berita

Kepala Badan BPKH Fadlul Imansya bersama Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi. (Dok: BPKH)

Politik

BPKH Catat Skor Penyelesaian Rekomendasi BPK Capai 95,69 Persen

SENIN, 02 MARET 2026 | 22:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen sepanjang 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI per Semester II 2025, BPKH telah menuntaskan 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan.

Dengan persentase tersebut, BPKH menjadi salah satu lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi pada 2025.


Selain itu, BPKH juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut sejak lembaga itu berdiri pada 2017.

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan BPKH atas rekomendasi hasil audit. Menurutnya, penyelesaian rekomendasi menjadi indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola lembaga.

“Tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut ini menunjukkan komitmen dalam memastikan setiap rekomendasi auditor negara dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan, Senin 2 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan setiap rekomendasi BPK dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan internal.

“Kami berkomitmen menjadikan transparansi sebagai fondasi utama. Setiap rekomendasi kami jadikan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan demi menjaga amanah dan kepercayaan jemaah,” kata Fadlul.

Dalam pengelolaan dana haji, BPKH menyebut menerapkan prinsip kehati-hatian, pengawasan berlapis, serta audit internal secara berkala. Dana haji dikelola melalui penempatan dan investasi yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian tersebut disebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana haji di awal 2026.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya