Berita

Kuasa hukum ibu kandung Nizam Syafei, Mira Widyawati. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Ibu Kandung Ungkap Kejanggalan Kematian Nizam Sebelum Dibawa ke Dokter

SENIN, 02 MARET 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Lisnawati yang merupakan ibu kandung Nizam Syafei, Mira Widyawati, membeberkan isi pesan singkat dari ayah kandung korban, AS, yang dinilai penuh kejanggalan sebelum putranya meninggal dunia.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

Mira menjelaskan, pada 15 Februari 2026 atau tiga hari sebelum Nizam meninggal, AS sempat menghubungi Lisnawati, melalui pesan singkat. Dalam pesan itu, AS menyampaikan bahwa Nizam tengah sakit.


Namun, respons AS saat ditanya soal penanganan medis membuat pihak keluarga merasa heran.

"Terus kata klien kami 'apa sudah dibawa ke dokter?' 'Belum,' katanya gitu. 'Kenapa?' 'Gak ada waktu,' begitu," kata Mira menirukan percakapan tersebut.

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama saat Nizam masih hidup, AS kembali mengirim pesan lanjutan yang dinilai janggal karena seolah telah memprediksi kematian anaknya.

"Ada lagi WhatsApp selanjutnya. 'Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia'," ujar Mira.

Padahal, lanjutnya, saat pesan tersebut dikirim, Nizam masih berada di rumah dalam kondisi kritis dan belum mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Mira mengungkapkan pihaknya juga mengantongi bukti video yang memperlihatkan kondisi korban yang sudah parah namun tetap berada di rumah.

"Sehingga kita menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit gitu," ungkapnya.

Nizam kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 18 Februari 2026 dengan alasan sakit paru-paru. Tragisnya, Lisnawati yang datang dari Cianjur ke Sukabumi tidak sempat melihat wajah putranya untuk terakhir kali karena jenazah telah dikafani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya