Berita

Kuasa hukum ibu kandung Nizam Syafei, Mira Widyawati. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Ibu Kandung Ungkap Kejanggalan Kematian Nizam Sebelum Dibawa ke Dokter

SENIN, 02 MARET 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Lisnawati yang merupakan ibu kandung Nizam Syafei, Mira Widyawati, membeberkan isi pesan singkat dari ayah kandung korban, AS, yang dinilai penuh kejanggalan sebelum putranya meninggal dunia.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

Mira menjelaskan, pada 15 Februari 2026 atau tiga hari sebelum Nizam meninggal, AS sempat menghubungi Lisnawati, melalui pesan singkat. Dalam pesan itu, AS menyampaikan bahwa Nizam tengah sakit.


Namun, respons AS saat ditanya soal penanganan medis membuat pihak keluarga merasa heran.

"Terus kata klien kami 'apa sudah dibawa ke dokter?' 'Belum,' katanya gitu. 'Kenapa?' 'Gak ada waktu,' begitu," kata Mira menirukan percakapan tersebut.

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama saat Nizam masih hidup, AS kembali mengirim pesan lanjutan yang dinilai janggal karena seolah telah memprediksi kematian anaknya.

"Ada lagi WhatsApp selanjutnya. 'Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia'," ujar Mira.

Padahal, lanjutnya, saat pesan tersebut dikirim, Nizam masih berada di rumah dalam kondisi kritis dan belum mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Mira mengungkapkan pihaknya juga mengantongi bukti video yang memperlihatkan kondisi korban yang sudah parah namun tetap berada di rumah.

"Sehingga kita menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit gitu," ungkapnya.

Nizam kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 18 Februari 2026 dengan alasan sakit paru-paru. Tragisnya, Lisnawati yang datang dari Cianjur ke Sukabumi tidak sempat melihat wajah putranya untuk terakhir kali karena jenazah telah dikafani.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya