Berita

Kuasa hukum ibu kandung Nizam Syafei, Mira Widyawati. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Ibu Kandung Ungkap Kejanggalan Kematian Nizam Sebelum Dibawa ke Dokter

SENIN, 02 MARET 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Lisnawati yang merupakan ibu kandung Nizam Syafei, Mira Widyawati, membeberkan isi pesan singkat dari ayah kandung korban, AS, yang dinilai penuh kejanggalan sebelum putranya meninggal dunia.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.

Mira menjelaskan, pada 15 Februari 2026 atau tiga hari sebelum Nizam meninggal, AS sempat menghubungi Lisnawati, melalui pesan singkat. Dalam pesan itu, AS menyampaikan bahwa Nizam tengah sakit.


Namun, respons AS saat ditanya soal penanganan medis membuat pihak keluarga merasa heran.

"Terus kata klien kami 'apa sudah dibawa ke dokter?' 'Belum,' katanya gitu. 'Kenapa?' 'Gak ada waktu,' begitu," kata Mira menirukan percakapan tersebut.

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama saat Nizam masih hidup, AS kembali mengirim pesan lanjutan yang dinilai janggal karena seolah telah memprediksi kematian anaknya.

"Ada lagi WhatsApp selanjutnya. 'Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga ini namanya, dekat makam bapaknya atau kakek dia'," ujar Mira.

Padahal, lanjutnya, saat pesan tersebut dikirim, Nizam masih berada di rumah dalam kondisi kritis dan belum mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Mira mengungkapkan pihaknya juga mengantongi bukti video yang memperlihatkan kondisi korban yang sudah parah namun tetap berada di rumah.

"Sehingga kita menganalisa bahwa ini adalah pembiaran atau penelantaran sengaja untuk tidak dibawa ke rumah sakit gitu," ungkapnya.

Nizam kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 18 Februari 2026 dengan alasan sakit paru-paru. Tragisnya, Lisnawati yang datang dari Cianjur ke Sukabumi tidak sempat melihat wajah putranya untuk terakhir kali karena jenazah telah dikafani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya