Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Dokumentasi Golkar)

Politik

Tiga Laporan Awal Kasus Nizam Syafei Harusnya Jadi Alarm Dini

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tiga laporan dugaan kekerasan terhadap bocah Nizam Syafei (12) yang muncul sebelumnya seharusnya menjadi alarm dini.

Bahkan seandainya tersangka sudah ditahan sejak laporan awal, kematian Nizam Syafei mungkin dapat dicegah.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus kematian Nizam di Gedung DPR, Jakarta, Senin 2 Maret 2026. 


Ia menyoroti adanya laporan serupa pada 4 November 2024 yang saat itu berujung perdamaian.

“Ya kita berandai-andai kalau yang bersangkutan sudah ditahan, enggak ada terjadi kasus kematian ini,” ujar Soedeson.

Kasus yang mencuat ke publik pada Februari 2026 itu bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Nizam di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Perhatian masyarakat meningkat setelah beredar pengakuan terakhir korban di instalasi gawat darurat yang menyebut dirinya diminta meminum air panas. 

Polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka.

Dalam forum DPR, Soedeson juga mempertanyakan penyebab pasti kematian korban dan meminta penyidik tidak hanya bergantung pada pengakuan.

“Pertanyaannya meninggalnya karena apa? Iya kan? Akibat dia meninggal itu penyebabnya apa? Nah itu tolong diterusuri,” kata Soedeson.

Ia mengingatkan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi diselesaikan melalui pendekatan restorative justice karena berpotensi membuat kekerasan berulang. 

Menurutnya, riwayat laporan sebelumnya menunjukkan dugaan pola perbuatan berlanjut yang perlu didalami secara hukum.

Polres Sukabumi telah memeriksa 16 saksi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penyidik juga kembali mendalami laporan 2024 serta dugaan kekerasan yang disebut terjadi sejak 2023, termasuk bentuk kekerasan fisik seperti dijewer, ditampar, dan dicakar.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan konstruksi peristiwa dan penyebab kematian korban terungkap secara menyeluruh.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya